Bawa Ekstasi, Pria Comal Kena Razia di Widasari

Selasa 09-08-2016,15:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU-  Razia kendaraan yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu di jalan pantura Widasari tidak hanya menjaring pengendara yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan. Petugas juga mengamankan seorang pria asal Comal, Kabupaten Pemalang berinisial KR (36). KR diamankan karena  kedapatan membawa pil ekstasi yang ditemukan dari dalam mobilnya. Selain pil ekstasi, petugas juga menemukan alat hisap sabu-sabu beserta timbangannya. Kapolres Indramayu AKBP Sulistyo Eko Basuki SIK SH MH,  didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori dan Kasubag Humas AKP Heriyadi MD, membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba dalam razia cipta kondisi di jalur pantura. Menurut Eko, pria berinisial KR tersebut mengendarai mobil minibus Toyota Avanza. KR dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cirebon. Saat melintas di wilayah Widasari, kendaraannya dihentikan petugas yang sedang menggelar razia kendaraan. \"Ketika petugas memeriksa dalam kendaraanya ditemukan pil ekstasi sebanyak enam butir dan satu dus alat penghisap sabu beserta timbangannya. Razia kendaraan tersebut digelar hari Sabtu (6/8) malam kemarin,\" ujar mantan Kapolresta Cirebon itu, kepada awak media, Selasa (9/8). KR kini menjalani pemeriksaan petugas Satnarkoba. Menurut Eko, untuk memastikan pil tersebut asli atau tidak, petugas akan melakukan pengecekan. \"Jika itu asli, KR akan diproses hukum dijerat Undang undang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,\" kata Eko.(kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait