CIREBON – Polres Cirebon mengaku sudah menangkap dalang sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Cirebon selama ini. Gembong pelaku curas itu adalah Ka, warga Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng,Kabupaten Indramayu, yang ditangkap Selasa lalu (16/8). Terakhir, Ka terlibat dalam kasus curas di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon pada 2 Agustus 2016 lalu. Ka ditangkap setelah melalui pengembangan kasus yang lebih dulu menangkap pelaku berinisial Msr. Dari “nyanyian” Msr itulah kemudian polisi mengarahkan pencarian kepada Ka. Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Sigit Rahayudi kepada radarcirebon.com mengatakan, Ka diduga sebagai dalang pencurian dan perampokan itu ditangkap saat wakthu Maghrib, pukul 18.00 di rumahnya di Desa Kapringan, Kecamatan Kangkeng, Kabupaten Indramayu. ‘Ada penggerebekan ke rumah Ka,” kata Sigit, Jumat (19/8). Dari catatan kepolisian, Ka pernah mendalangi 5 kasus perampokan atau curas di Kabupaten Cirebon dan 5 kasus perampokan dan curas di Kabupaten Indramayu.(cecep)
Digerebek Polisi, Dalang Pelaku Curas Tak Berkutik
Jumat 19-08-2016,16:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :