Komnas HAM Investigasi Bentrok di Ogan Ilir

Senin 30-07-2012,01:28 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA -  Insiden berdarah yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak, tidak terkecuali Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Terkait insiden yang melibatkan aparat kepolisian tersebut, Komnas HAM meminta Kapolri  Timur Pradopo untuk segera menarik seluruh pasukan brimob dari wilayah tersebut. “Kami meminta Kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dan menghentikan segala bentuk tindakan represif dalam penyelesaian konflik dengan mengedepankan upaya dialogis. Kami juga mendesak Kapolri untuk segera mengusut peristiwa bentrok 27 Juli 2012,” ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, kemarin (29/7). Ifdhal menyatakan Kapolri  seharusnya mengevaluasi kebijakan pengamanan pada wilayah konflik sumber daya alam. Jika tidak dievaluasi, potensi bentrokan di daerah perkebunan maupun pertambangan masih tinggi. “Siapapun Kapolrinya kalau tidak dievaluasi penempatan Brimobnya, ya tetap sama (akan terjadi bentrokan),” ujar dia. Selain mendesak Kapolri, Ifdhal juga menyinggung peran Menteri BUMN yang dinilai ikut bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut. Dia memaparkan menteri BUMN seharusnya mengevaluasi dan menyelesaikan seluruh konflik lahan yang melibatkan BUMN, khususnya  PTPN VII.  “Menteri BUMN mestinya mengantisipasi kasus ini untuk memperjelas kasus PTPN dengan warga di sana dan juga mencari jalan keluar konflik penanganan lahan,” tegasnya. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah di Kecamatan Ogan Ilir tersebut.  Menurut Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, pihaknya akan menginvestigasi tiga hal. Antara lain, adanya konflik sengket tanah, dugaan tindakan kriminalisasi dan insiden penembakan yang menewaskan seorang bocah bernama Angga bin Darmawan yang masih berusia 12 tahun. “Hari ini (kemarin) kami ke sana. Tim kami akan melihat kronologi  peristiwa seperti apa, serta mencari tahu urgensi sweeping yang dilakukan pihak kepolisian. Kita akan minta keterangan warga dan aparat keamanan di sana,” urainya. Ridha menuturkan tim investigasi Komnas HAM diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya tidak kurang dari 15 hari. Menurut dia, pada umumnya investigasi di lapangan hanya berlangsung  selama tiga sampai empat hari. “Nanti sisanya kita olah datanya dan kita susun rekomendasinya. Rekomendasi tersebut nanti akan kita berikan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya kepolisian,” ujarnya. Seperti diketahui, bentrok di kecamatan Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII. Namun, menyaksikan iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya pun mendatangi mereka.  Melihat banyaknya warga yang menghampiri mereka, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan. Bentrokan tak terhindarkan.  Saat bentrok terjadi, Angga yang baru duduk di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat dia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.  (ken)

Tags :
Kategori :

Terkait