Produsen Terancam Denda Rp2 Miliar KUNINGAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kuningan serius meneliti makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, makanan jenis mi basah yang diambil sampel ketika razia di Pasar Kepuh pekan lalu, positif mengandung formalin. Sedangkan 8 jenis makanan lain dinyatakan negatif. Delapan makanan negatif formalin itu ialah basreng, cincau, sekoteng, cendol, agar-agar, ikan asin, baso, dan es lilin. Semua makanan tersebut termasuk jenis mi basah yang positif, diperiksa dengan menggunakan parameter formalin dan formalin rhodamin B. “Produsen mi basah yang positif mengandung formalin akan kita datangi. Aksesnya tentu melalui penjual,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nana Sugiana MSi melalui Kabid Perdagangan Erwin Irawan SE, Senin (30/7). Mi basah itu, terang Erwin, memang terasa kenyal seperti karet. Warnanya bening tidak biasanya. Sayang, Erwin yang sudah tahu identitas produsennya enggan untuk menyebutkan. “Pastinya, produsen itu akan kita datangi. Kita akan beri peringatan dulu. Kalau masih membandel, maka akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancamannya, hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar,” beber dia. Selesai menerima hasil uji laboratorium, Erwin bersama beberapa petugasnya kembali terjun menyisir makanan yang dijajakan di pasar tradisional. Sasarannya giliran Pasar Ciputat, Kecamatan Ciawigebang. Aksi mendadak petugas Disperindag ini cukup mengejutkan pedagang. Sebab selain banyak bertanya tentang asal makanan yang dijual, mereka pun mengambil sample beberapa jenis makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya formalin. Razia berakhir pukul 12.00. Semua pasar akan kita razia. Sekarang Pasar Ciputat, yang lain nanti bergilir,” terang Erwin Dari Pasar Ciputat, ungkap dia, pihaknya berhasil mengambil 8 sampel jenis makanan yang dicurigai mengandung formalin. Yaitu naget, mie basah, kolangkaling, pacar cina, tahu, baso, puyam daging ayam dan agar jelly. “Sample makanan tersebut akan kita periksakan lagi ke lab. Setelah 2 hari, Insya Allah ada hasilnya,” terang Erwin. Erwin berkomitmen untuk terus memeriksa makanan yang dijual pedagang di pasar-pasar tradisional. Bukan hanya pasar perkotaan, tapi juga pasar-pasar di pedesaan. “Ini untuk melindungi konsumen dari kerugian besar setelah mengonsumsinya. Apalagi di bulan Ramadan ini rawan sekali dijual makanan yang mengandung zat berbahaya,” tukasnya. (tat)
Mi Basah Positif Formalin
Selasa 31-07-2012,02:16 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:07 WIB
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tegalgubug Cirebon
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Sapa Warga Larangan Harjamukti, Suhendrik Didoakan Warga Agar Sukses di Pilkada Kota Cirebon
Jumat 04-10-2024,16:00 WIB
Ada Vaksin Rabies Gratis dari DKP3 Kota Cirebon, Pet Parents Pegambiran Harmoni Merasa Terbantu
Jumat 04-10-2024,16:37 WIB
Tragis! Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kejadian di Kuningan Hari Ini, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Jumat 04-10-2024,18:00 WIB
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Harus Jadi Panglima Pemberantasan Mafia
Terkini
Sabtu 05-10-2024,12:00 WIB
PN Sumber Dukungan Aksi Damai Solidaritas Hakim se-Indonesia
Sabtu 05-10-2024,11:30 WIB
Begini Kondisi Penampakan Gedung Nyi Mas Rara Santang yang Memprihatikan
Sabtu 05-10-2024,11:00 WIB
Pasangan ASIH Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Olahraga di Jabar
Sabtu 05-10-2024,10:27 WIB
BREAKING News: Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo Meninggal Dunia
Sabtu 05-10-2024,10:00 WIB