Ngaku Dianiaya Anggota Brimob

Senin 06-08-2012,02:59 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Suhendra (31) warga Pronggol Kota Cirebon ditemani dua kerabatnya mendatangi Mapolres Cirebon Sumber, tadi malam (5/8) pukul 21.00. Kedatangan Suhendra, ingin melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Detasemen C Polda Jabar. Dari pengakuan Suhendra kepada Radar yang menemuinya di Mapolres Sumber, ia dibawa ke Makobrimob, kemarin pagi (5/8) pukul 10.00. Dengan mobil Avanza warna silver ia dibawa oleh dua orang yang diduga anggota Brimob, atasan tempatnya bekerja PT MHF, dan seorang lagi rekan dari atasannya tersebut. Sesampainya di Makobrimob, Suhendra mengaku ditendang, dipukul, sebanyak 12 kali. Bahkan, ia mengaku sempat diancam akan ditembak. Setelah dianiaya, ia diantar lagi ke rumahnya di Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kenapa ia dianiaya? Suhendra mengaku dia punya hutang kepada perusahaan tempat dia bekerja sebesar Rp49 juta. Dia sudah melunasi Rp15 juta dengan cara memberikan sebuah motor, sehingga utangnya tinggal Rp34 juta. Dan kesepakatannya, dia akan melunasi sisanya paling lambat 4 Agustus 2012. Pada tanggal kesepakatan itu, Suhendra ternyata tidak punya uang. Lalu, datang rombongan penagih yang diduga anggota Brimob dan dipimpin oleh kepala cabang perusahaan tempatnya bekerja. Suhendra lalu dibawa ke Makobrimob dan terjadilah penganiayaan itu. Setelah berunding dengan keluarganya, Suhendra akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon, Sumber. Namun ada kendala, karena Suhendra sempat ditolak melapor ke Polres, dengan alasan Polres beda instansi dengan Brimob. Suhendra memaksa, dan akhirnya laporannya bisa diproses. Lalu Polres Cirebon mendatangkan anggota Provost dari Brimob. Di sini juga ada kendala, karena Suhendra tidak mengetahui nama anggota Brimob yang membawanya ke Makobrimob. “Saya tidak tahu namanya, tapi dia bisa bebas masuk dan membawa saya ke Markas Brimob,” kata Suhendra kepada Radar. Sementara itu anggota Provost Brimob Bripka Gumelar kepada Radar mengatakan bingung untuk tindaklanjutnya. Pasalnya korban tidak mengetahui nama pelaku yang diduga sebagai anggota Brimob. Tapi menurutnya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya. “Kami tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Gumelar. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait