Hingga 30 September, 48.669 Warga Kuningan Belum Rekam E-KTP

Sabtu 01-10-2016,10:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Hingga batas akhir penentuan wajib perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tanggal 30 September, ternyata belum mencapai 100 persen dari wajib KTP. Data yang diperoleh dari kantor Disdukcapil Kuningan, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 790.666 orang. Sedangkan wajib KTP dari jumlah penduduk 1.114.776 jiwa adalah 839.345. Hal tersebut diungkapkan Kadisdukcapil Kabupaten Kuningan H KMS Zulkifli melalui Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Rosjani Sekarwati kepada Radar Kuningan, Jumat (30/9). “Tinggal 48.669 orang lagi yang belum perekaman. Pada hari terkahir, kami melayani sebanyak 200 orang hingga pukul 16.00 WIB,” ungkapnya. Dia menerangkan, meski di batas hingga September, namun proses perekaman masih terus berlanjut. Pihaknya sudah berupaya memberikan informasi kepada wajib KTP. Namun, ternyata yang datang sebanyak itu. Dibanding dua bulan ke belakang, lanjut perempuan yang dipanggil Yani itu, September merupakan paling banyak proses perekaman. Sebagai bukti dari tanggal 23 hingga 30 September tercatat ada 3.982 proses perekaman. Rata-rata sehari yang datang 300-400 warga yang ingin perekaman. \"Kami banyak lembur agar proses perekaman kelar, namun ternyata hanya mampu 790.666 wajib KTP,\" katanya. Yani mengimbau kepada warga, bahwa masih tetap membuka layanan perekaman e-KTP. Bahkan, Oktober akan ada proses perekaman kepada pelajar yang sudah berusia 17 tahun. “Kami ingin menyisir kepada pelajar dan proses perekaman dilakukan di sekolah,” tandasnya. Pantauan Radar Kuningan, dari Jumat pagi (30/9), hingga siang hari, jumlah warga yang datang ke kantor Disdukcapil membeludak. Hal ini membuat para pegawai Disdukcapil dibuat ektra kerja keras melayani warga yang ingin membuat e-KTP. Akibat banyakanya pemohon, maka server menjadi lambat. Pasalnya, yang mengirim data ke Kemendagri bukan Kabupaten Kuningan saja, tapi dari seluruh Indonesia. Akibatnya, proses percetakan menjadi lambat. Namun, yang terpenting saat ini proses perekaman bisa dilakukan sehingga tinggal percetakan saja. “Untuk memberikan pelayanan terbaik kami selalu melakukan lembur. Semoga dilancarkan dan semua warga mengikuti proses perekaman,” pungkas Yani. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait