Setor Mahar Rp300 Juta, Dapat Kotak Kayu dari Dimas Kanjeng

Senin 03-10-2016,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SURABAYA - Di Surabaya, Jawa Timur, salah satu korban Dimas Kanjeng, Wisnu Sunarsono, kemarin melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Wisnu sendiri datang untuk melaporkan almarhum ayahnya, Kasianto, yang pernah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng. Dia juga membawa bukti bahwa ayahnya pernah membayar uang Rp300 juta sebagai mahar ketika aktif menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng. Kepada polisi, Wisnu mengatakan sang ayah memang mantan murid dari Dimas Kanjeng. Mulai 2012 hingga 2015, warga Tambak Asri, Surabaya, itu jadi pengikutnya. Berawal dari ajakan teman, Kasianto makin terjerumus sejak diiming-imingi uang yang berlipat ganda oleh Dimas Kanjeng. Salah satu iming-imingnya adalah pemberian kotak kayu yang disebut-sebut sebagai ATM penggandaan uang. Bahkan, Kasianto rela membayar mahar sebesar Rp300 juta hanya untuk memilikinya. Itu belum termasuk mahar tiap kali mengikuti istigosah. Kotak kayu itu terlihat biasa dari bagian luar. Seperti kotak kayu untuk menyimpan berbagai perlengkapan, tidak ada ornamen di bagian luarnya. Hanya ukiran dengan huruf arab di bagian penutupnya. Tinggi kotak kayu itu sekitaran 11 centimeter. Panjang dan lebarnya berturut-turut 40 centimeter dan 30 centimeter. Kotak kayu itu cukup tebal dan berbau wangi saat dibuka bagian penutupnya. Beberapa benda yang ada di dalamnya dibungkus kain bewarna hijau. Mirip dengan kain yang sering digunakan Dimas Kanjeng sewaktu memberi hasil penggandaan uang kepada santrinya saat istigosah. Sisi-sisinya berumbai dan bewarna kuning. Ada 18 benda tersimpan di balik kain hijau tersebut. Benda itu tersimpan rapi, ditumpuk-tumpuk memenuhi bagian dalamnya. Yang paling atas ada selendang warna hitam, 7 buah jimat, 2 bilah keris, 11 kalung dan gelang warna emas. Serta ada juga kantong kecil warna hitam yang berisi beberapa botol minyak wangi dan puluhan batu akik. Di bawahnya, ada beberapa benda yang sama sekali tidak terlihat \'mistis\'. Dua jam tangan merek Rolex, 1 lembar uang kertas mata uang Thailand, 1 lembar uang kertas dolar Amerika Serikat, 3 lembar uang kertas mata uang Korea Selatan, dan tiga lembar uang kertas Indonesia. Ada pula beberapa bukti kuitansi, sumpah padepokan, ID Card Santri Padepokan, foto Dimas Kanjeng dengan Presiden Jokowi, dan beberapa benda lain. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait laporan dari Wisnu tersebut. Rencananya, hari ini semua berkas dan bukti yang diserahkan oleh Wisnu akan diantar ke Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim. “Biar bisa jadi alat bukti baru dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng,” terangnya. Mantan Kasatreskrim Polrestabes itu juga mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Wisnu. Sebab, dengan memberikan laporan dan barang bukti baru, pengusutan kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng akan cepat selesai. “Jangan takut lapor polisi kalau jadi korban Dimas Kanjeng, semakin banyak alat bukti semakin mudah mengungkap kasus ini,” harapnya. Seperti diketahui sebelumnya, Polda Jatim memang sudah mengantongi 3 nama terkait penipuan Dimas Kanjeng. Yang pertama adalah Priyatno Sukohadi asal Jember. Dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp900 juta kepada Dimas Kanjeng melalui Ismail Hidayah. “Dari laporan itu, kita menemukan kasus pembunuhan yang diotaki Dimas Kanjeng,” terangnya. Setelah itu, ada pula Rahmadi Suko Ari Wibowo. Nilai uang yang diserahkan kepada Dimas Kanjeng fantastis yakni Rp1,5 miliar. Paling baru adalah M. Nur Najmul Muin, anak bungsu Najmiah Muin, yang melapor pada 30 September lalu. (dri/rid)  

Tags :
Kategori :

Terkait