Status Ribuan PNS Majalengka Beralih ke Pemprov dan Pusat

Senin 03-10-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, beralih status menjadi pegawai pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Peralihan tersebut merupakan  konsekuensi pelimpahan sejumlah urusan bidang pemerintah sesuai Undang-undang 23 Tahun 2014. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ahmad Sodikin MM menyebutkan, berdasarkan amanat undang-undang tersebut pelimpahan sejumlah urusan kewenagan pemerintah dilakukan bertahap dan terhitung Oktober 2016. Termasuk segi kepegawaian, yang mulai Oktober sudah mulai dilakukan pelimpahan. Pelimpahan dari pemkab ke pemprov dilakukan secara simbolis oleh sekda dengan Pemprov Jabar Kamis (29/9) lalu. Sedangkan pelimpahan dari pemprov ke pemerintah pusat juga sudah dilakukan penyampaian datanya. Meski demikian, pelimpahan pegawai ini efektif berlaku di awal tahun anggaran 2017 mendatang. “Pelimpahan pegawai ini dalam rangka pelimpahan sejumlah urusan bidang pemerintah sebagaimana diatur Undang-undang Pemda yang baru (UU 23/2014, red). Bidang urusan yang tadinya menjadi kewenangan pemkab, ada yang ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ada yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi,” ujar sekda. Yang terbanyak dilakukan pelimpahan pegawai adalah bidang pendidikan menengah, yang terdiri dari guru dan tata usaha (TU) di lingkungan SMK dan SMA. Meski sudah dilakukan pelimpahan data kepegawaian dari pemkab ke pemprov dan pemerintah pusat, namun gaji mereka sampai akhir tahun masih tanggung jawab pemkab. Hal itu karena mereka masih melaksanakan tugas-tugas sesuai bidang yang telah terprogram dan teranggarkan hingga akhir tahun anggaran. “Gajiannya masih di Pemkab, karena ada beberapa bidang yang masih memiliki program dan kegiatan. Nanti begitu awal tahun 2017 sudah lepas semua segala urusan, susunan perangkat daerah di kita juga diharapkan sudah memakai yang baru,” imbuhnya. (azs)   Pelimpahan Pegawai

  1. Bidang Pendidikan Menengah (ke provinsi)
Tenaga adinistrasi        : 83 orang Tenaga fungsional         : 1.019 orang Pengawas                  : 16 orang  
  1. Bidang Kehutanan (ke provinsi)
Tenaga administrasi       : 18 orang Tenaga fungsional         : 32 orang  
  1. Bidang Pengawas Ketenagakerjaan (ke provinsi)
Tenaga administrasi       : 2 orang Tenaga fngsional          : 1 orang  
  1. Bidang Perikanan (ke pusat)
Tenaga fungsional         : 16 orang  
  1. Bidang KB (ke pusat)
Tenaga fungsional         : 69 orang  
Tags :
Kategori :

Terkait