Kontraktor Dinkes Dicoret oleh ULP

Rabu 05-10-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Kontraktor yang diajukan dinas kesehatan untuk menangani paket pekerjaan empat puskesmas, rontok di tangan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengungkapkan, pencoretan beberapa kontraktor yang diajukan menjadi bukti bahwa proses penunjukkan langsung tidak asal-asalan. \"Memang harus seperti itu. Kalau perusahaanya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, jangan dipakai,\" kata Asep, kepada Radar, Rabu (5/10). Asep menyebut, renovasi empat puskesmas dalam paket lelang dana alokasi khusus (DAK) membuat langkah yang diambil serba salah. Bila memaksa lelang, waktunya tidak akan cukup karena hanya tersisa 2,5 bulan saja menuju 15 Desember mendatang. Sementara bila dilakukan juksung, risikonya juga besar. Sekda menyarankan ULP dan dinkes konsultasi ke beberapa pihak. Supaya langkah yang diambil tepat. Harapannya, tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. \"Apakah harus lelang ulang atau pelaksanaan di tahun depan, itu harus dikonsultasikan dengan kemenkes dan LKPP,” katanya. Di tempat terpisah, penolakan terhadap mekanisme juksung yang dilakukan dinkes terus mengalir dari  wakil rakyat. Anggota Komisi C DPRD, H Sumardi meminta dinkes tetap melakukan lelang, apapun risikonya. Dia khawatir, bila akhirnya empat paket proyek tersebut disulap menjadi juksung, malah menjadi preseden buruk. Dalam lelang lain, ada potensi mencontek \"modus\" gagal lelang yang berujung juksung tersebut. \"Bagaimana kalau yang lain ikutan begitu? Kalau gagal lelang dua kali, terus dijadikan juksung. Ini contoh tidak baik,\" kata Sumardi yang juga ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD itu. Politisi yang juga sekretaris DPD PAN Kota Cirebon itu meyakini, bila empat paket proyek renovasi puksesmas dipaksakan diserap menggunakan mekanisme juksung dan besarannya dipecah-pecah, bakal tidak efektif. Bahkan semakin semrawut. \"Kalau dipecah-pecah, pasti berantakan,\" katanya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait