KESAMBI - Menanggapi rencana adanya pajak oleh pemerintah terhadap usaha kos-kosan, beberapa pemilik atau pengusaha kos-kosan di Kota Cirebon mengaku keberatan. Selama ini, pengusaha kos-kosan mengaku pemasukannya dirasa kecil, sehingga apabila diberlakukan pajak, akan mengurangi keuntungan. Salah satu pemilik kos-kosan di Jl Ciptomangunkusumo, Retno Ningsih (32) mengatakan, bahwa usaha tersebut merupakan investasi jangka panjang dimana perputaran uangnya tidak secepat tempat hiburan, ataupun usaha lainnya. Sehingga sangat riskan apabila pemerintah menertibkan kos-kosan dengan memberlakukan pajak. \"Biaya membangunnya ini sangat besar. Jangankan berbicara mengenai keuntungan, untuk balik modal saja itu dibutuhkan waktu yang panjang sesuai dengan besar kos-kosan itu sendiri,\" ujar Retno, kepada Radar, Kamis (1/12). Selanjutnya, kata Retno, tarif kos-kosan yang rata-rata hanya berkisar antara Rp500 ribu perbulan ini, hanya menyisakan sedikit keuntungan untuk menutupi biaya pembangunan. \"Baru bisa dirasakan keuntungan bersihnya kalau modal pembangunan sudah tertutupi, dan biasanya untuk bangunan biasa yang memiliki enam kamar saja, butuh sekitar delapan tahun untuk menutupi modalnya,\" jelasnya. Menurutnya, jelas para pemilik maupun pengusaha kos-kosan dimanapun itu akan menolak adanya pungutan pajak yang dilakukan pemerintah, karena pendapatannya tidak seberapa. \"Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji dengan benar mengenai adanya rencana tersebut, sebab memang kami bukan perusahaan yang menghasilkan laba yang besar,\" harapnya. Sementara itu, Dudi Setiadi (40), pemilik kos-kosan di kawasan Jl Kandang Perahu mengatakan tidak keberatan dengan pemberlakuan pajak tersebut asalkan jelas aturannya dan pemungutan pajak disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. \"Pemungutan pajak harus dibedakan antara pemilik kos-kosan yang eksklusif dan yang hanya sekadar sambilan,\" ujar Dudi yang saat ini memiliki 10 kamar kos-kosan. Dudi berharap, ada sosialisasi lebih dulu dari pihak terkait agar kebijakan tersebut tidak membuat kaget para penghuni dan pengusaha. \"Bila masyarakat sudah tahu rencana penerapan pajak itu, mereka akan tahu kewajibannya,\" pungkasnya. (mik)
Pemilik Rumah Kos Keberatan Kena Pajak 5%
Kamis 01-12-2016,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-09-2024,09:04 WIB
Kecelakaan di Jl Ahmad Yani Cirebon Tadi Malam, Siswi SMP Meninggal Dunia
Sabtu 07-09-2024,17:30 WIB
Al-Bahjah Kembali Gelar Maulid dan Silatuhim Akbar 1446 H 'Satu Hati di Al-Bahjah'
Minggu 08-09-2024,08:46 WIB
Terjadi Lagi Tawuran Konten, Polres Cirebon Kota Amankan 6 Anak dan Pemuda Tanggung
Minggu 08-09-2024,11:00 WIB
Kalah dari Bahrain, Australia Berusaha Raih Poin Penuh di Kandang Indonesia
Sabtu 07-09-2024,18:00 WIB
Poltekes Kemenkes Tasikmalaya Edukasi Pangan Sehat
Terkini
Minggu 08-09-2024,15:50 WIB
Begini Mengurus Perpanjangan STNK Kendaraan Dengan Alamat Berbeda
Minggu 08-09-2024,15:00 WIB
Bagaimana Cara Menemukan Sarang Semut di Rumah? Ikut Langkah Berikut Ini
Minggu 08-09-2024,14:48 WIB
Gilga Sahid Konser di Cirebon, Ada Insiden Banting Mic, Merasa Kecewa dengan Panitia
Minggu 08-09-2024,14:30 WIB
Rekomendasi Cafe Dekat Gedung Sate Bandung, Cocok untuk Hangout dan Dijadikan Tempat Nongrkong!
Minggu 08-09-2024,13:30 WIB