JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Gubernur Riau yang juga Ketua Panitia Besar Pekan Olah Nasional (PB PON), Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, senilai Rp900 juta. \"Benar, besok (hari ini) ada jadwal pemeriksaan Gubernur Riau,\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu malam (29/8)
Namun Johan tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap RZ -sapaan akrab Rusli Zainal. Menurutnya, RZ akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sudah menjerat 13 orang tersangka itu. Pemeriksaan RZ kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra.
Ketika itu, RZ mengaku mendukung penuh penyidikan kasus suap PON yang dilakukan lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Seiring jalannya sidang perkara PON dengan terdakwa Eka Dharma Putra dari Dispora Riau dan Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan Persero. Mulai mencuat keterlibatan Rusli Zainal, diantaranya ikut menerima Rp500 juta dana PON dari PT Adhi Karya.
Menurut saksi Dicky dari perusahaan pelat merah itu, dia pernah menyerahkan uang untuk RZ itu melalui ajudan RZ, Said Faisal alias Hendra. Selain itu RZ juga berperan aktif dalam mendesak DPRD Riau agar segera mengesahkan revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 tentang venue PON.
Bahkan tersangka mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas saat bersaksi di sidang PON mengaku pernah menemani RZ menemui anggota DPR RI, Setya Novanto di Jakarta untuk menyerahkan proposal penambahan anggaran PON senilai Rp290 miliar dari APBN. Untuk memuluskan proposal itu, harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
”Setelah pertemuan dengan Setya Novanto di DPR, saya disuruh menyerahkan uang kepada Kahar (Muzakir). Saya kemudian menemuinya di lantai 12. Namun, bukan dia yang menerima uang. Uang 850.000 dollar diserahkan oleh sopir saya kepada Acin, ajudan Pak Kahar, di lantai dasar Gedung DPR. Selebihnya 200.000 dollar AS lewat Dicky dan Yudi (dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON),” ujar Lukman. (fat/jpnn)