CIREBON – BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) kembali menggelar pengudian undian berhadiah (uber) miliaran rupiah 2017 sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih terhadap nasabah. “Melalui program uber miliaran 2017 adalah cara efektif kami dalam berupaya menarik perahatian konsumen untuk lebih memilih BFI Finance sebagai perusahan pembiayan pilihan utama, Jelas Regional Manager Jawa Barat BFI Finance, Stefanus Wibowo, Jumat (24/2). Stefanus menjelaskan, program tersebut diadakan secara nasional dengan menggunakan mekanisme kupon undian untuk jumlah nilai pembiayaan tertentu. Semua jenis pembiayaan BFI mulai dari mobiil baru, mobil bekas, motor, rumah bisa mengikuti program tersebut. “Untuk mengikuti program ini sangat mudah. Konsumen hanya perlu melakukan pembiayaan di BFI selama periode 1 Januari samapi 31 Desmber 2017. Konsumen bisa langsung mendapatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah miliran rupiah dari BFI Finance,\" jelas Stefanus. Sementara itu, Branch Manager BFI Finance Cirebon, Hendrikus Aryantto berharap, dengan adanya program itu dapat membuat konsumen BFI Finance bisa merasakan secara langsung nilai tambah yang diberikan perusahaan. “Tentu saja, keberadaan program seperti ini juga disinergikan dengan program-progaram lain. Dari inovasi layanan yang bakal memperkuat konsumen BFI Finance,” kata Hendrikus. Informasi yang diperoleh, mekanisme program ini dibagi dalam beberapa periode yaitu periode I mulai Januari-Maret yang akan diundi pada bulan April di Tangerang Selatan, periode II mulai April-Juni yang akan diundi pada bulan Juli di Manado. Sedangkan, periode III mulai Juli-September yang akan diundi pada bulan Oktober di Makassar, serta periode IV mulai Oktober-Desember yang akan diundi pada Januari tahun 2018 di Yogyakarta. Beragam hadiah mulai dari mobil, motor, hingga smartphone disediakan di setiap periodenya. Program ini berlaku untuk semua produk BFI Finance. (fazri)
Manjakan Konsumen, BFI Finance Luncurkan Uber Miliaran
Jumat 24-02-2017,21:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :