Cemburu Melihat Istri Dibonceng, Teman Sendiri Dibunuh

Selasa 14-03-2017,07:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Cah (21) warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menganiaya temannya sendiri, Muharom (22), warga Blok Satria, Desa Sumuradem Timur. Tidak hanya luka, akibat penganiayaan itu korban akhirnya meninggal. Aksi pemganiayaan Cah tidak sendirian. Dia melakukan penganiayaan bersama dua rekannya NKB (20) dan AFA (25). Ketiga pria tersebut kini diamankan polisi. Aksi pelaku diduga akibat disulut cemburu setelah melihat sang istri dibonceng korban. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman motif pelaku menganiaya korban. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Aksi penganiayaan terjadi di jalan raya Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3). Aksi itu bermula saat korban mengendarai motor Honda Beat membonceng AN, istri Cah. Saat melintas di jalan raya Cilandak Kidul, keduanya tiba-tiba berpapasan dengan Cah yang tengah bersama rekan-rekannya. Cah tersentak kaget melihat istrinya dibonceng korban. Dia kemudian mengajak NKB dan AF untuk memutar arah mengejar korban yang membonceng istrinya. Korban akhirnya terkejar dan langsung diberhentikan. Ketiganya kemudian turun dari kendaraan. Tanpa basa-basi tersangka berinisial NBK memukul kepala korban, lalu diikuti AFA. Akibat pukulan kedua pelaku, korban pun terjatuh dari kendaraannya. Ketiga tersangka kemudian mengeroyoknya. Korban sempat berusaha lari, namun dihadang Cah dan kembali dipukuli beramai-ramai. Melihat kejadian itu, AN berusaha menolong korban. Akan tetapi AN ditarik NKB, sehingga terlepas. Saat itu, Cah mengambil batu yang kemudian melemparkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali. “Korban berhasil melarikan diri, namun sekitar 300 meter dari TKP korban kemudian terjatuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit bersama bapak tirinya. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia. Dari keterangan, korban rencananya mau ke rumah kakaknya di Blok Gadel, Desa Anjatan Baru,\" jelas Heriyadi didampingi Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna, Senin. Setelah menerima laporan kelurga korban, lanjut Heriyadi, polisi ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Petugas juga mengamankan barang bukti sebongkah batu kali dan empat unit sepeda motor. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Indramayu. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait