Razia, Polisi Sita Ribuan Obat Ilegal dalam Angkum

Kamis 20-04-2017,16:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU - Ribuan tablet obat ilegal disita petugas dari sebuah angkutan umum yang terjaring razia di jalur pantura Sukra, Rabu (19/4). Obat-obatan berbagai jenis dan merek tersebut, diamankan di Mapolsek Patrol. Razia yang melibatkan seluruh jajaran Polres Indramayu, itu digelar di perbatasan Kabupaten Indramayu–Subang untuk mengantisipasi pergerakan massa yang menuju ke Jakarta, terkait Pemilukada DKI. Namun, saat memberhentikan angkutan umum dan dilakukan penggeladahan, petugas menemukan dua kardus karton kecil berisikan obat-obatan farmasi ilegal. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kapolsek Patrol AKP Wawan Suhendar SH, membenarkan penyitaan obat obatan tersebut. Dikarenakan pemiliknya tidak menunjukan surat pembelian dan penjualan secara resmi. \"Ditemukan di dalam mobil angkutan umum saat dilakukan penggeledahan. Meski itu obat obatan farmasi, tapi karena tidak disertai surat izin, maka kami sita,\" ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu I Nengah SW SH. Mantan Kasat Intel Polres Indramayu itu, menjelaskana da 147 jenis dan merek obat dengan jumlah keseluruhan 3.059 tablet. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Patrol, dan nantinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Indramayu. Sebelumnya, razia kendaraan di jalur pantura, petugas menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah mobil minibus. Miras tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Subang. (kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait