2 Spesialis Begal Pantura Ditembak, 1 Tersangka Residivis

Selasa 25-04-2017,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Dua begal yang biasa aksi di jalur pantai utara (pantura) Krangkeng Indramayu ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah Siwil (27) dan Yakub (28), warga Krangkeng. Satu di antaranya ditembak karena memberikan perlawanan saat akan digelandang. Kini kedua begal tersebut dimasukkan di sel tahanan Mapolres Indramayu. Data yang dihimpun Radar Cirebon, aksi kedua pelaku sebenarnya dilakukan awal April. Ketika itu mereka menjambret pengendara motor yang melintas di kawasan Krangkeng. Usai kejadian, polisi meringkus Yakub. Dia bahkan ditembak karena memberikan perlawanan saat digerebek. Sementara Siwil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun terus memburu Siwil dan akhirnya diciduk Minggu dini hari (23/4). \"Berdasarkan keterangan dari Yakub yang tertangkap pada saat kejadian, akhirnya kami bisa menangkap Siwil. Untuk tersangka Yakub memang ditembak karena melakukan melawan petugas,\" ujar Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi. Heriyadi mengatakan, Siwil merupakan residivis dalam perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan). Yang bersangkutan juga baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Januari 2017. Tersangka mengaku setelah keluar dari lapas kembali melakukan aksi kejahatan berupa aksi penjambretan sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polsek Krangkeng. Kini tersangka kembali masuk penjara. \"Lima aksi penjambretan itu di antaranya di depan Puskesmas Krangkeng, sekitar BTN, depan SMK, depan tower, dan depan RS Krangkeng. Kedua tersangka sendiri telah diserahkan kepada penyidik Polsek Krangkeng untuk diperoses di polsek,\" terangnya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait