Pemda Ngotot Ingin Buka Akses Non Tol ke BIJB

Sabtu 06-05-2017,23:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati diproyeksikan bakal beroperasi tahun 2018 mendatang. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menilai masih terdapat persoalan sosial masyarakat yang perlu diatasi Pemkab Majalengka dan Pemprov Jawa Barat. Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi menyebutkan persoalan tersebut mestinya sudah mulai dibahas sejak jauh-jauh hari. Sehingga bisa menghasilkan perencanaan yang matang sebelum BIJB beroperasi. Menurutnya salah satu persoalan yang menjadi fokus pemerintah daerah saat ini adalah akses menuju BIJB. Usulan Pemkab membangun akses menuju BIJB melalui jalur non tol sejauh ini belum diakomodasi pemerintah provinsi maupun pusat. Pertimbanganya jika bandara dioperasikan tahun 2018, apakah sudah disiapkan pembangunan infrastruktur jalan tol yang mengiris jalur tol Cipali (Cikopo-Palimanan) atau Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan). Sehingga perlu dipikirkan solusi sementara, hingga akses jalan tol tersebut tersambung ke kawasan BIJB. “Yang pertama harus ada kolaborasi dan satu pemahaman perencanaan antara kita dan pemprov, terutama akses non tol. Ini penting karena ketika bandara itu beroperasi pada 2018, apakah akses dari bandara ke jalan tol sudah jadi. Itu (akses non tol, red) harus jadi solusi sementara,” sebutnya. Untuk perencanaan program yang berkaitan dengan teknis pendukung pengoperasian bandara tersebut, saat ini pihaknya lebih intensif berkomunikasi dengan pemprov maupun PT BIJB. “Perencaaan untuk hal itu sudah kita intensifkan seminggu sekali, telat-telatnya sebulan sekali kita gelar pertemuan,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD Majalengka, Drs M Jubaedi mengatakan dampak sosial ekonomi juga harus diperhatikan. Khususnya memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar bandara, agar membiasakan pola hidup yang sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan. Selain itu mengupayakan sumber daya manusia lokal agar terserap di pengoperasian bandara. “Kalau tidak diberi pemahaman dan dibiasakan dari sekarang, nanti ketika terjadi hal yang mengancam keselamatan penerbangan siapa yang tanggung jawab,” paparnya. Terkait dengan kekurangan lahan untuk BIJB, Asisten Pemerintahan Aeron Randi AP MP menjelaskan pihaknya saat ini tidak lagi menangani pembebasan lahan untuk BIJB. Keberadaan panitia pengadaan tanah (P2T) hanya sampai pertengahan tahun 2015, dan sudah diambil alih perannya oleh pemprov. “Total lahan yang sudah dibebaskan melalui P2T sekitar 800 hektare,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait