CIREBON – Pengusaha reklame offside lagi. Perizinan belum dituntaskan, pekerjaan di lapangan malahkembali dilanjutkan. Bahkan, finishing dilakukan setelah didatangi tim inspeksi perizinan. “Kita tidak memberikan izin. Jadi itu tidak berizin,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP), Drs Sumantho, kemarin. Menurutnya, reklame itu bermasalah karena secara ukuran tidak memenuhi syarat. Meski pemerintah kota memberi kelonggaran, tapi khusus untuk lokasi di simpang empat Gunungsari tidak diperkenankan dimensinya 5x10 meter. \"Di situ dibolehkan 4x6 meter. Kalau jadi 5x10 meter tidak boleh,” tandasnya. Dalam tim teknis perizinan reklame yang berada di bawah koordinasi DPMPTSP, pembahasan sudah menemukan titik kesimpulan. Ditolaknya perizinan disebabkan ukuran yang tidak memenuhi criteria dan posisinya terlalu dekat dengan tiang listrik. Dari hasil tinjauan lapangan, ternyata ada kabel listrik yang menempel dan sangat mungkin terkelupas. Bila sudah demikian, berpotensi menimbulkan aliran listrik. “Masyarakat yang melintas bisa saja kesetrum,” tuturnya. Sumantho mengaku sudah menyampaikan pertimbangan tersebut kepada pengusaha. Tapi, di lapangan justru tetap dikerjakan. Sebagai regulator, DPMPTSP perlu mengingatkan agar mengikuti aturan dan mentaati setiap kebijakan pemerintah yang diambil. “Reklame itu ada aturannya. Tidak asal pasang,” tegasnya. Pihaknya menyayangkan, lantaran pemilik reklame selama ini sudah bekerjasama dengan baik dengan pemerintah kota. Tetapi, bila tetap memaksakan kehendak dan melawan aturan, bakal menjadi catatan tersendiri. Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Maman Sukirman SE MM juga menyayangkan tindakan pengusaha. Sebab, reklame di perempatan Gunung Sari belum berizin, tetapi sudah berani mengubah ukuran. “Ini sama dengan tidak memandang pemkot,” katanya. (ysf)
Tak Diberi Izin, Pembangunan Reklame Jalan Terus
Selasa 16-05-2017,05:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Terkini
Jumat 20-03-2026,06:00 WIB
Saat Timur Tengah Tegang, Iran Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026, Beda dengan Arab Saudi
Jumat 20-03-2026,05:02 WIB
Dipanggil Timnas Irak, Bek Persib Frans Putros Rela Batal Liburan Demi Mimpi Piala Dunia
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB