Tak Diberi Izin, Pembangunan Reklame Jalan Terus

Selasa 16-05-2017,05:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Pengusaha reklame offside lagi. Perizinan belum dituntaskan, pekerjaan di lapangan malahkembali dilanjutkan. Bahkan, finishing dilakukan setelah didatangi tim inspeksi perizinan. “Kita tidak memberikan izin. Jadi itu tidak berizin,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP), Drs Sumantho, kemarin. Menurutnya, reklame itu bermasalah karena secara ukuran tidak memenuhi syarat. Meski pemerintah kota memberi kelonggaran, tapi khusus untuk lokasi di simpang empat Gunungsari tidak diperkenankan dimensinya 5x10 meter. \"Di situ dibolehkan 4x6 meter. Kalau jadi 5x10 meter tidak boleh,” tandasnya. Dalam tim teknis perizinan reklame yang berada di bawah koordinasi DPMPTSP, pembahasan sudah menemukan titik kesimpulan. Ditolaknya perizinan disebabkan ukuran yang tidak memenuhi criteria dan posisinya terlalu dekat dengan tiang listrik. Dari hasil tinjauan lapangan, ternyata ada kabel listrik yang menempel dan sangat mungkin terkelupas. Bila sudah demikian, berpotensi menimbulkan aliran listrik. “Masyarakat yang melintas bisa saja kesetrum,” tuturnya. Sumantho mengaku sudah menyampaikan pertimbangan tersebut kepada pengusaha. Tapi, di lapangan justru tetap dikerjakan. Sebagai regulator, DPMPTSP perlu mengingatkan agar mengikuti aturan dan mentaati setiap kebijakan pemerintah yang diambil. “Reklame itu ada aturannya. Tidak asal pasang,” tegasnya. Pihaknya menyayangkan, lantaran pemilik reklame selama ini sudah bekerjasama dengan baik dengan pemerintah kota. Tetapi, bila tetap memaksakan kehendak dan melawan aturan, bakal menjadi catatan tersendiri. Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Maman Sukirman SE MM juga menyayangkan tindakan pengusaha. Sebab, reklame di perempatan Gunung Sari belum berizin, tetapi sudah berani mengubah ukuran. “Ini sama dengan tidak memandang pemkot,” katanya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait