Pemkab Majalengka Keluarkan Rp 681 M Gaji Pegawai Per Tahun

Sabtu 20-05-2017,10:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Pemkab Majalengka merupakan satu dari tiga kabupaten dan kota se-Indonesia yang pengelolaan gajinya terpusat, dan dikelola bidang khusus di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). Hal itu diklaim memudahkan pelayanan urusan penggajian pegawai, karena sistem tersentral memutus rantai birokrasi dan administrasi untuk menggaji pegawai. Kepala Bidang Pengelolaan Gaji BKPSDM Hj Maya Andriyati SSTP menjelaskan, sistem ini baru dilakukan di awal tahun 2017 ketika diberlakukan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. “Kalau di kita pengelolaan gaji dilakukan tersentral, ini baru tiga kabupaten kota se-Indonesia. Selain di Majalengka baru diterapkan di kabupaten Sleman, dan satu laginya kabupaten dari luar Jawa. Jadi setiap OPD bisa fokus ke tupoksi lainnya. Bisa dibilang ini merupakan inovasi atas komitmen kepala daerah yang melakukan terobosan seperti ini,” ujarnya. Untuk rincian gaji pegawai jika dihitung bulanan, Pemkab mengeluarkan anggaran sebesar Rp48.700.005.100. Estimasi dalam setahun dikalikan 14 kali menjadi Rp681.800.071.400. Jumlah tersebut sudah termasuk gaji ke-13 yang besarnya setara gaji reguler, dan gaji ke-14 atau THR PNS yang setara gaji pokok. “Untuk pengeluaran gaji pegawai selama setahun kurang lebih segitu (Rp681 miliar, red). Mengacu pada pengeluaran gaji bulan januari 2017, setiap bulan jumlahnya tidak tetap karena dipengaruhi pengangkatan PNS atau CPNS, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, ada yang pensiun, dan lain sebagainya,” jelasnya. Sementara sistem penggajian dengan pola tersebut dikeluhkan sejumlah PNS, yang setiap bulan tidak tentu bisa menarik gaji tepat tanggal 1. Apalagi sistemnya saat ini sudah melalui rekening masing-masing PNS melalui bank yang ditunjuk pemerintah (bank bjb). Secara teori hal tersebut bisa memudahkan tetapi praktiknya tidak selalu lancar. Misalnya PNS yang bertugas dan berdomisili di wilayah pelosok, tentu kesulitan menemukan ATM atau bank bjb. Sehingga minimal harus pergi ke pusat keramaian di wilayah kecamatan. “Kalau awal bulan saya harus nyari ATM (bjb) ke kota, karena di dekat rumah saya adanya ATM bank lain (BRI). Walaupun bisa tarik di ATM bersama, tapi kena potongan administrasi,” ujar Sarif, salah satu PNS di wilayah selatan Majalengka. Belum lagi ketika hendak menarik uang di loket ATM, kadang para PNS menemukan peringatan bahwa ATM sedang offline atau stok uang di mesin tersebut tidak cukup. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait