INDRAMAYU - Pemdes Bangodua mempertanyakan status jalan tanggul (Jalan Surabima) yang menghubungkan Desa Bangodua dengan Desa Beduyut, Kecamatan Bangodua. Pasalnya status jalan itu masih belum jelas apakah termasuk jalan desa ataupun jalan poros kabupaten. Ketidakjelasan status membuat jalan sepanjang 1 kilometer itu tidak tersentuh perbaikan baik dari pemerintah desa ataupun Pemkab. Padahal kondisi jalan itu membutuhkan sentuhan. “Kami sebagai pemerintah desa juga masih belum jelas apakah ini jalan desa atau poros kabupaten. Kami mau saja memperbaiki, tapi kalau ternyata ini jalan poros kabupaten, kami disalahkan karena bukan kewenangan kami,” ujar Sekdes Bangodua, Zaenudin. Dijelaskan Zaenudin, hingga kini status jalan tersbeut masih simpang siur. Menurut anggota DPRD, jalan tersebut merupakan jalan poros kabupaten. Sementara menurut Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui instansi terkait, jalan tersebut adalah jalan desa. “Sedangkan jalan ini bukan hanya untuk satu desa saja, tetapi dua desa,” lanjutnya. Senada, Tokoh Pemuda Bangodua, Ali berharap segera ada kejelasan status jalan itu. Sehingga jalan itu bisa segera mendapat perhatian. “Pernah dihotmix, itupun tak bertahan lama. Dua bulan sudah hancur. Itu pun bukan dari pemerintah desa atau pemkab. Tapi swadaya,” tuturnya. Masyarakat, memaklumi bila pemerintah desa tidak berani melakukan perbaikan. Namun kata dia, apapun statusnya, masyarakat membutuhkan akses jalan yang layak. “Kami berharap ada kejelasan status sehingga bisa diperhatikan perbaikannya. Agar pengguna jalan bisa nyaman,” ujarnya. (oni)
Kondisi Rusak Parah, Pemdes Pertanyakan Status Jalan Tanggul
Sabtu 20-05-2017,23:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :