MAJALENGKA - Anggota komisi 1 DPRD Majalengka Didin Rolani menyayangkan keterlambatan pencairan dana untuk penghasilan tetap (siltap) aparat pemerintah desa. Didin menyebut dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 bab 6 pasal 26 dijelaskan, perangkat desa memperoleh penghasilan tetap yang bersumber dari APBD setiap bulan. “Saya berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka segera memberikan perhatian,” ungkap Didin. Keterlambatan menurutnya bukan hanya berdampak pada kinerja aparat desa, melainkan proses pembangunan di desa juga akan terhambat. Apalagi saat ini menjelang pemilihan kepada desa yang akan dilaksanakan Juli 2017, masih banyak pejabat desa yang belum menerima penghasilan di ahir masa jabatannya. Selain itu, masih banyak aparat desa yang memakai uang PBB, untuk mencukupi kehidupan keluarga. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 juga menjelaskan pemerintah desa wajib meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa, mengembangkan kehidupan demokrasi, mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa, dan memberikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. “Jika siltap belum bisa dicairkan, bagamana aparat desa mau kerja. Untuk menjaga kondusivitas wilayah, saya berharap pemerintah daerah tidak diam melihat kondisi tersebut,” jelasnya. Aparat Desa Sukawera Kecamatan Ligung, Muhammad Basyir membenarkan kondisi tersebut. Dirinya menjelaskan untuk memnuhi kebutuhan kinerja dan keluarga, tidak sedikit aparat desa yang terpaksa menggadaikan kendaraan dan sertifikat rumah. “Bukan berarti tugas kami terpaku pada siltap, kami hanya minta hak kami dan minta pemerintah daerah bisa sinergis dan saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Forum Kepala Desa Leuwimunding Rahmat Kosasih mengaku pernah menyampaikan kepada Bupati Majalengka Sutrisno tentang keluhan kepala desa di Kecamatan Leuwimunding terkait telatnya siltap yang seharusnya diberikan setiap bulan. “Kami sudah menyampaikan kepada orang nomor satu di kota angin, meminta agar siltap itu bisa cair setiap bulan dan tidak dirapel. Kalau penghasilan diberikan setiap bulan, tentu dapat meringankan beban perangkat desa. Apalagi memasuki puasa dan penerimaan siswa baru yang banyak mengeluarkan kebutuhan untuk sekolah,” imbuh Kepala Desa Heuleut ini. (bae/ono)
Anggota DPRD Soroti Siltap Aparatur Desa
Selasa 30-05-2017,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,08:18 WIB
HP Dicuri Pagi di Sutawinangun, Malamnya Kapolsek Kedawung Serahkan Kepada Korban
Minggu 22-03-2026,12:30 WIB
Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Terkini
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,20:00 WIB