Lagi, Polres Ciko Bongkar Jaringan Prostitusi Online

Kamis 01-06-2017,15:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Polres Cirebon Kota kembali membongkar dan mengamankan seorang pria berinisial N (34), yang merupakan mucikari prostitusi online. Tersangka N diamankan di sebuah hotel Kota Cirebon, Kamis (1/6) pukul 00.30 WIB. (Baca: Mucikari Prostitusi Online Dibekuk Polisi) Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar menjelaskan, di hotel yang sama, polisi juga mengamankan dua orang PSK yakni, AH dan N yang diketahui usia dijual kepada pria hidung belang. (Baca: Mahasiswi Jadi Wanita Panggilan, Ini Tarif Sekali Kencan) Setelah itu, lanjut Vivid, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan dua orang PSK Dr dan N. \"Dari tangan tersangka, anggota kami berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp 1.300.000 dan tujuh buah HP berbagai merek,\" jelas Vivid. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait