JAKARTA – Penambahan 15 kursi DPR yang sudah disepakati untuk hasil Pemilu Legislatif 2019 menuai banyak kritik. Indonesia Budget Center (IBC) mengingatkan, ada konsekuensi pembengkakan anggaran dari keputusan tersebut. Padahal, dalam banyak kasus, pemerintah selalu menekankan pentingnya penghematan anggaran. Direktur Eksekutif IBC Roy Salam menyatakan, keputusan penambahan jatah kursi dewan itu juga mengabaikan aspirasi masyarakat. Mayoritas memang menyuarakan keberatan terkait penambahan kursi. ”Lebih banyak mudarat dan terkesan mengutamakan syahwat kekuasaan ketimbang memajukan demokrasi perwakilan,” kata Roy. Dia mengingatkan, berbagai riset dan kajian menunjukkan kinerja DPR berada di titik terendah. Akuntabilitas minim dan peran politik anggaran tidak berjalan di rel yang semestinya. Justru kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan yang ditandai dengan munculnya perilaku koruptif. ”Penambahan kursi anggota DPR tidak berkorelasi terhadap meningkatnya kinerja DPR. Justru memperumit proses pengambilan keputusan politik dan hanya menambah angka pemborosan APBN untuk kebutuhan konsumtif,” kata Roy. Berdasar hitungan IBC, penambahan 15 anggota DPR juga akan membebani keuangan negara. Setiap tahun negara harus menghabiskan anggaran Rp 3,7 miliar untuk satu anggota dewan. Jika dirata-rata, 15 anggota dewan baru akan menambah beban anggaran negara Rp56 miliar per tahun. ”IBC menolak penambahan kursi anggota DPR serta meminta DPR dan pemerintah mempertahankan jumlah kursi yang ada dengan melakukan redistribusi kursi dari dapil yang kelebihan,” katanya. Roy menambahkan, beban yang dihitung IBC itu belum termasuk biaya sarana-prasarana dan pendukung lainnya. Dengan penambahan anggota DPR baru, akan ada biaya pembangunan rumah dinas baru dan perlengkapannya, biaya ruang kerja baru, anggaran untuk rapat, serta perjalanan dinas di dalam dan luar negeri. Sebagai contoh, angka usulan anggaran DPR untuk 2018 mencapai Rp7,2 triliun. Sebagian dana yang sangat besar itu akan digunakan untuk membangun gedung baru yang selama beberapa tahun terakhir mendapat banyak penolakan. Dari istana, pemerintah mengisyaratkan bahwa penambahan kursi DPR belum mendesak untuk dilakukan. Apalagi sampai 15 kursi. Sebab, menurut pemerintah, jumlah kursi 560 sudah cukup untuk mewakili seluruh daerah. ’’Kalau kemudian ada sebaran yang dianggap kurang, kan bisa dilakukan perhitungan ulang per dapil,’’ terang Seskab Pramono Anung di kompleks istana kepresidenan kemarin. Lagi pula, sepanjang 2014 hingga 2019, jumlah provinsi tetap sama. Kemudian, jumlah pemilih di Pileg 2014 dan 2019 tidak berbeda jauh. ’’Dengan demikian, perhitungan dengan cara dapil seperti dulu masih relevan untuk dilakukan,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu. Sementara itu, DPR tetap pada keputusan penambahan 15 kursi seperti yang sudah disepekati bersama pemerintah dua hari lalu. Sangat mungkin penambahan kursi akan diberikan kepada daerah pemilihan di luar Jawa. Sebab, kursi di wilayah Jawa sudah cukup banyak. DPR akan melakukan kajian dan simulasi sebelum mengambil keputusan. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan, jika tambahan kursi diberikan kepada daerah luar Jawa, pihaknya sudah menyiapkan nama-nama daerah yang akan menerimanya. Yaitu, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Lampung, Kalbar, Sultra, NTB, Papua, dan Kaltara. Jadi, tutur dia, sebelas daerah itulah yang akan mendapat berkah tambahan. Sedangkan tiga provinsi di Jawa yang sebelumnya direncanakan mendapat tambahan akhirnya dibatalkan. Yaitu, Banten, DKI, dan Jabar. ”Kalau pembagian kursi fokus ke luar Jawa, tiga daerah tidak mendapatkan tambahan,” katanya. Achmad Baidowi, anggota pansus dari Fraksi PPP, tidak sepenuhnya sepakat jika semua penambahan diberikan kepada daerah luar Jawa. Memang, kata dia, luar Jawa akan lebih banyak memperoleh tambahan, tapi Jawa juga perlu diperhatikan. ”DKI dan Banten perlu diperhitungkan,” ucap legislator asal Madura itu. (lum/bay/byu/c10/fat)
Duit untuk DPR Membengkak,Efek Tambahan 15 Kursi yang Telanjur Disepakati
Kamis 01-06-2017,22:05 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :