Warga Kuningan Masuk DPO Teroris Filipina

Kamis 01-06-2017,22:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Kepolisian Filipina merilis tujuh warga Indonesia diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya Yayat Hidayat Tarli, pemuda asal Kabupaten Kuningan. Dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Filipina tersebut tercatat Yayat adalah warga kelahiran Kuningan tanggal 25 April 1986. Yayat diketahui masuk ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama Anggara Suprayogi (33) terduga teroris lain asal Tangerang. Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengaku, pihaknya telah mendapat laporan terkait salah satu warga Kuningan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Filipina tersebut dan telah memerintahkan anggotanya untuk memastikan informasi tersebut. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan domisili Yayat berasal termasuk keberadaan orang tua dan keluarganya. \"Saya juga dapat informasi tersebut dan telah memerintahkan Kasat Intel untuk melakukan penelusuran, apakah benar yang bersangkutan merupakan warga Kuningan. Kami belum dapat memastikan apakah benar yang bersangkutan terlibat teroris atau tidak,\" kata Yuldi melalui sambungan telepon, Kamis (1/6). Yuldi mengatakan, pihaknya telah meminta Kasat Intel untuk mencari keberadaan orang tua atau keluarganya untuk memastikan keberadaan Yayat. Termasuk menelusuri apakah benar Yayat masuk dalam jaringan teroris atau tidak. Terkait beredar informasi bahwa Yayat merupakan warga Kecamatan Kadugede, Yuldi juga belum dapat memastikan karena masih dalam penelusuran. Apalagi dirinya yang baru menjabat Kapolres Kuningan belum genap satu bulan, sehingga belum hafal betul nama-nama daerah di Kabupaten Kuningan. \"Saya baru berapa hari menjabat sebagai Kapolres Kuningan, jadi belum hafal nama daerah. Termasuk domisili Yayat ini dari mana, masih dalam penelusuran anggota kami,\" kata Yuldi. Sekedar informasi, Yayat Hidayat Tarli (31) tercatat dalam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sudah berada di Filipina Selatan bergabung dalam jaringan terorisme bersama enam DPO lain asal Indonesia. Yayat berangkat ke Filipin pada tanggaal 15 April dengan nomor passpor B 4885536 bersama Anggara Suprayogi warga Tangerang. Dalam daftar terduga teroris tersebut juga terpampang foto Yayat bersama tiga WNI lain yaitu atas nama Al Ikhwan Yushel (26) warga Palembang, Anggara Suprayogi (33) warga Tangerang, dan Yoki Pratama Windyarto (22) warga Banjarnegara. Serta tiga terduga teroris lain atas nama Moch Jaelani Firdaus (26) dan Muhamad Gufron (24) warga Serang, Banten serta Muhammad Ilham Syahputra (22) asal Medan. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait