MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka belum bisa memastikan waktu pencairan dana desa. Alasannya, hingga hari ini masih melakukan evaluasi. Pemkab menginginkan anggaran yang diberikan kepada desa benar-benar transparan dan bersih. “Sebetulnya anggaran untuk desa ini telah ada di rekening pemda, jadi jangan khawatir. Namun kami masih melakukan evaluasi agar benar-benar transparan, untuk waktunya kita belum bisa memastikan dan ditargetkan sebelum pelaksanaan pilkades serentak dana ini sudah bisa dicairkan,” ungkap Seketraris Daerah, Ahmad Sodikin, Rabu (7/6). Sekda juga menginginkan sebelum melakukan pencairan, pemerintah desa harus benar-benar membuat laporan dan melakukan pembenahan sistem pengeluaran angaran. Pemkab tidak ingin kasus hokum yang menjerat kepala desa akibat penyalahgunaan anggaran dana desa terulang. Sementara para aparat desa yang hadir dalam proses sidang paripuran membenarkan dana desa belum bisa dicairkan, dan mereka mengaku untuk melaksanakan pembangunan pemdes harus menggunakan dana pinjaman dari pihak ketiga. “Kami sudah melakukan upaya sebisa mungkin, baik mengirimkan proposal dan komunikasi dengan pemerintah daerah, tapi hingga saat ini anggaran masih belum turun. Saya berharap pemda memperhatikan kondisi ini,” ungkap perwakilan kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya. Sebelumnya, Bupati Majalengka Sutrisno kecewa dengan desa yang belum menyerahkan dokumen perencanaan seperti RPJMDes dan dokumen perencanaan lainnya. Padahal dokumen tersebut merupakan acuan agar dana desa tahap pertama segera cair. “Bagaimana bisa terwujud masyarakat mandiri, kalau kepala desanya tidak ada upaya untuk menyelesaikan dokumen perencanaan. Saya berharap mereka (kuwu, red) bisa memahami, karena dana sudah ditransfer sebesar 60 persen untuk desa di Majalengka dan 90 persen dari 60 persen itu harus sudah bisa disalurkan ke setiap desa,” tegas Sutrisno. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dedi Rahmadi menyebutkan, dari 330 desa di 26 Kecamatan di Majalengka, baru 214 desa yang sudah rampung. Sisanya 116 belum menyerahkan proposal perencanaan. Sedangkan awal Juli mendatang harus bisa diserap untuk memenuhi penyerapan dana desa tahap kedua sebesar 90 persen. (bae)
Dana Desa di Majalengka Cair Sebelum Pilkades
Kamis 08-06-2017,09:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :