Gawat, Dinkes Temukan Takjil Berformalin, Pedagang Hanya Diberikan Peringatan

Jumat 09-06-2017,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka memeriksa sampel makanan dan hidangan takjil yang dijual para pedagang, di sekitar alun-alun Majalengka. Hal itu dilakukan untuk memastikan makanan dan hidangan yang dijual pedagang kecil tersebut bebas dari zat-zat berbahaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan membentuk empat tim dari bidang farmasi dan sarpras kesehatan. Keempat tim tersebut menyisir alun-alun, dan meminta sampel dari berbagai makanan dan hidangan yang dijual. Makanan tersebut kemudian diperiksa oleh petugas yang telah membawa perangkat laboratorium pengujian makanan di alun-alun. Dari hasil pengujian tersebut, petugas mendapati sejumlah bahan makanan seperti seperti mi, sirup, dan sambal yang dicurigai mengandung formalin, borax, dan podamin. Meski demikian, petugas hanya memberi peringatan kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Kepala Bidang Farmasi dan Sarpras Dinkes Sumartono MKM menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan rutin sejumlah makanan tersebut secara periodik setiap tahun. Pemeriksaan kali ini dilakukan di bulan Ramadan, mengingat pedagang makanan yang berjualan di alun-alun bertambah banyak. Baik jumlah pedagangnya maupun jenis makanan dan hidangan yang dijual. “Sehingga untuk memastikan keamanan dan terbebas dari kandungan zat-zat berbahaya, kami lakukan pemeriksaan sampel-sampelnya. Bagi yang kedapatan bahan makanannya mengandung zat berbahaya diberi peringatan,” ujarnya kepada wartawan. Pihaknya meyakini rata-rata makanan yang dijual para pedagang itu sumbernya dari membeli dari penjual atau produsen bahan makanan, rata-rata pedagang tidak mengetahui kandungan apa yang terdapat dalam makanan tersebut. Sehingga para pedagang diimbau lebih selektif memilih bahan makanan untuk diolah dan dijual kepada konsumen. Makanan yang dicurigai terlihat pada perubahan warna, kekenyalan makanan, perwarna buatan, dan tambahan bahan kimia. Apabila dikonsumsi akan menyebabkan penyakit kanker dan penyakit lainnya. Pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri sumber bahan makanan tersebut. Salah satu pedagang makanan, Dawi mengaku jika para pedagang tidak khawatir dengan pemeriksaan tersebut karena bahan makanan yang mereka olah dan jual ke konsumen didapat dari hasil membeli bahan di toko atau pasar langganan. Di gerobak para pedagang juga telah ditempeli stiker lulus uji, yang menandakan para pedagang telah diperiksa sampel makanannya. Menurut mereka, tindakan Dinkes positif untuk member jaminan dan rasa kepada para konsumen. Sehingga para pembeli dan pelanggan percaya terhadap bahan olahan makanan dan hidangan yang mereka jual, benar-benar terbebas dari zat-zat berbahaya lainnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait