Pemilik Bangli di Patrol Minta Pembongkaran Ditunda hingga Pasca Lebaran

Sabtu 10-06-2017,11:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

SEJUMLAH pemilik bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur pantura Patrol, meminta Satpol PP Kabupaten Indramayu menunda pembongkaran.Seharusnya, jika tanpa hambatan, pembongkaran bangli dilakukan hari ini. Mereka beralasan, jika eksekusi dilakukan saat ini, akan kehilangan mata pencaharian. Karena mayoritas pemilik bangli berprofesi sebagai pedagang. Mereka minta, pembongkaran dilakukan pasca Lebaran. Koordinator warga pemilik bangli, Budi Asmara mengatakan, rencana Pemkab Indramayu tersebut dinilai terburu-buru dan tidak melihat aspek sosial. Menurutnya, warga mendirikan bangli di sepanjang jalur Pantura karena tidak memiliki tempat tinggal. Selain itu, bangunan yang ditempatinya digunakan untuk usaha dagang. Seharusnya pemerintah mencari solusi agar pemilik bangli tidak telantar setelah dibongkar. \"Kami di sini sudah puluhan tahun tinggal dan membuka usaha. Kalau sampai jadi dibongkar, nanti kami tinggal di mana? Kami juga mempunyai anak yang masih sekolah dan mereka membutuhkan tempat tinggal,\" ujar Budi saat melakukan audensi dengan Muspika Patrol dan perwakilan Satpol PP Indramayu di kawasan Legok, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kamis (8/6) malam. Budi mengatakan, para pemilik bangli pada dasarnya menyadari bahwa tanah milik negara di kawasan Legok dan Ganyong tersebut tidak boleh dibuat bangunan. Hanya saja, pemiliknya sendiri dalam hal ini Bina Marga pada Kementerian PUPR, diam saja. Bahkan sebagian dari bangli yang ada telah mendapatkan izin meskipun sementara. \"Kami akan pergi dari sini atau membongkar sendiri bangunan yang kita tempati apabila ada permintaan dari Bina Marga selaku pemiliknya. Oleh karenanya, kami meminta pemkab jangan terburu-buru membongkar. Setidaknya, diberikan toleransi sehabis Lebaran. Kami ingin berjualan dulu di waktu arus mudik dan balik Lebaran. Karena momen tersebut dimanfaatkan membuka usaha warung dadakan dan hasilnya bisa buat kebutuhan Lebaran,\" ungkapnya. Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Indramayu, Taman, yang hadir dalam acara audensi mengatakan, sesuai rencana, pembongkaran dilakukan hari ini. Pembongkaran diprioritaskan pada bangli di sepanjang jalur Pantura seperti kawasan Legok dan Ganyong, Kedongdong, Kecamatan Patrol, serta Kawasan Kalianyar, Kalimenir, Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandaghaur. \"Penertiban bangunan liar itu, terutama kafe dan warung remang-remang, akan dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan. Penertiban rencananya akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti kepolisian, TNI, serta SKPD lainnya,\" ujarnya. Sementara, Camat Patrol Teguh Budiarso menambahkan, Satpol PP bersama pemcam sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan rencana pembongkaran tersebut. Pemilik bangli juga diperingatkan untuk membongkar sendiri bangunan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan pemiliknya tidak mau membongkar, Satpol PP terpaksa akan membongkar paksa. \"Terkait adanya permintaan pembongkaran, ditunda, kita serahkan ke pemda. Karena keputusannya ada di sana. Kami hanya melaksanakan perintah saja untuk membongkar bangli di wilayah Kecamatan Patrol,\" ujar Teguh. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait