JAKARTA – Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera melakukan sosialisasi fatwa MUI terkait bermuamalah di media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan jadwal roadshow untuk melakukan sosialisasi. “Kita akan roadshow ke daerah dan kelompok masyarakat untuk sosialisasi fatwa MUI ini. Pemerintah akan mendampingi dan memfasilitasi,” kata Rudiantara. Rudiantara menuturkan, saat ini, pemerintah punya dua fokus penyelesaian untuk memberantas beredarnya komten negatif di media sosial. Yakni penyelesaian di hulu dan hilir. Sosialisasi fatwa MUI ini menjadi salah satu bentu penyelesaian di hulu. Sementara untuk penyelesaian di hilirnya, pemerintah terus melakukan monitoring dan menerima laporan dan mengambil tindakan pembatasa akses jika dibutuhkan. Rudiantara menjelaskan, masalah yang terus bermunculan di media sosial itu bukan semata tanggung jawab pemerintah dan MUI. Penyedia platform media sosial pun punya tanggung jawab yang sama untuk membersihkan platform mereka dari masalah-masalah itu. Di negara lain, platform yang menjadi media penyebaran hoax akan dikenakan penalti. Sementara di Indonesia, kata Rudiantara, pemerintah masih terus mencoba melakukan komunikasi untuk menemukan solusi yang tepat bagi penanganan masalah tersebut. “Kita enggak ada niatan untuk menutup platform. Tapi, kalau sudah keterlaluan (penyebaran hoax dan hate speech) untuk negara, akan kita tutup,” kata Rudiantara tegas. Dia mencontohkan Facebook yang mayoritas digunakan oleh warga negara Indonesia. menurutnya, saat ini, ada setidaknya 111 juta orang Indonesia yang berbagung ke Facebook. Jumlah akunnya bisa lebih banyak dari itu karena satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun. Sayangnya, kondisi ini tidak dibarengi dengan service level yang mumpuni. Hingga saat ini, Facebook masih belum memiliki kantor di Indonesia. Hal itu membuat pemerintah kesulitan untuk berkomunikasi dengan Facebook untuk meminta mereka menutup akun-akun yang dinilai telah menyebarkan konten negatif. “Dari tahun lalu, kami sudah minta masalah itu (penyebaran konten negatif) bisa dituntaskan 100 persen. namun, kenyataannya mereka tidak selesiakan 100 persen. kita minta service level. Jaga agar dunia maya tidak terpapar,” kata Rudiantara. Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie membenarkan hal tersebut. Pemeirntah punya kesulitah untuk meminta Facebook kooperatif dalam merespons keluhan pemerintah tentang penyebaran konten negatif di platform mereka. ”Facebook minta pemerintah untuk menyelesaikan urusan legal dulu ke Amerika. Sementara hukum kita kan berbeda,” ungkap Nukman. Di Indonesia, Twitter, lanjut Nukman, lebih membumi ketimbang facebook. Memang, jumlah penggunannya bisa jadi tidak sebanyak Facebook di Indonesia. Namun, respons Twitter terhadap keluhan pemerintah sangat cepat. Twitter jauh lebih akomodatif dengan laporan pemerintah. “Twitter memang sudah punya kantor (perwakilan) di sini. Sehingga bisa lebih mudah,” katanya. (and)
Menkominfo Minta Platform Ikut Tanggung Jawab
Sabtu 10-06-2017,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,15:45 WIB
Puncak Arus Balik 2026: Kuningan-Cirebon Macet, Waktu Tempuh 3 Jam
Selasa 24-03-2026,12:49 WIB
Kecelakaan di Cirebon Hari Ini: Truk Hantam Pagar Kampus IPB
Selasa 24-03-2026,15:32 WIB
Update Data Korban Meninggal dan Kronologi Kecelakaan Maut di Cingambul Majalengka
Selasa 24-03-2026,12:30 WIB
Motor Listrik Buatan Indonesia Apakah Bagus? Ini Fakta dan Keunggulannya
Selasa 24-03-2026,10:43 WIB
7 iPhone Seken yang Masih Worth It di 2026, Harga Turun Performa Ngebut!
Terkini
Rabu 25-03-2026,09:38 WIB
Kejaksaan Sita Aset Terpidana Korupsi di Majalengka, Negara Kejar Kerugian Rp1,3 Miliar
Rabu 25-03-2026,09:22 WIB
Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Warga Kuningan, Muncul di Trotoar Awirarangan
Rabu 25-03-2026,09:12 WIB
Wisata Plangon Tetap Ramai saat Libur Lebaran, Gratis dan Jadi Favorit Keluarga
Rabu 25-03-2026,08:03 WIB
Rizky Ridho Sambut Elkan Baggott, Lini Belakang Timnas Jelang FIFA Series 2026 Makin Kuat
Rabu 25-03-2026,07:01 WIB