Menkominfo Minta Platform Ikut Tanggung Jawab

Sabtu 10-06-2017,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA – Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera melakukan sosialisasi fatwa MUI terkait bermuamalah di media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan jadwal roadshow untuk melakukan sosialisasi. “Kita akan roadshow ke daerah dan kelompok masyarakat untuk sosialisasi fatwa MUI ini. Pemerintah akan mendampingi dan memfasilitasi,” kata Rudiantara. Rudiantara menuturkan, saat ini, pemerintah punya dua fokus penyelesaian untuk memberantas beredarnya komten negatif di media sosial. Yakni penyelesaian di hulu dan hilir. Sosialisasi fatwa MUI ini menjadi salah satu bentu penyelesaian di hulu. Sementara untuk penyelesaian di hilirnya, pemerintah terus melakukan monitoring dan menerima laporan dan mengambil tindakan pembatasa akses jika dibutuhkan. Rudiantara menjelaskan, masalah yang terus bermunculan di media sosial itu bukan semata tanggung jawab pemerintah dan MUI. Penyedia platform media sosial pun punya tanggung jawab yang sama untuk membersihkan platform mereka dari masalah-masalah itu. Di negara lain, platform yang menjadi media penyebaran hoax akan dikenakan penalti. Sementara di Indonesia, kata Rudiantara, pemerintah masih terus mencoba melakukan komunikasi untuk menemukan solusi yang tepat bagi penanganan masalah tersebut. “Kita enggak ada niatan untuk menutup platform. Tapi, kalau sudah keterlaluan (penyebaran hoax dan hate speech) untuk negara, akan kita tutup,” kata Rudiantara tegas. Dia mencontohkan Facebook yang mayoritas digunakan oleh warga negara Indonesia. menurutnya, saat ini, ada setidaknya 111 juta orang Indonesia yang berbagung ke Facebook. Jumlah akunnya bisa lebih banyak dari itu karena satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun. Sayangnya, kondisi ini tidak dibarengi dengan service level yang mumpuni. Hingga saat ini, Facebook masih belum memiliki kantor di Indonesia. Hal itu membuat pemerintah kesulitan untuk berkomunikasi dengan Facebook untuk meminta mereka menutup akun-akun yang dinilai telah menyebarkan konten negatif. “Dari tahun lalu, kami sudah minta masalah itu (penyebaran konten negatif) bisa dituntaskan 100 persen. namun, kenyataannya mereka tidak selesiakan 100 persen. kita minta service level. Jaga agar dunia maya tidak terpapar,” kata Rudiantara. Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie membenarkan hal tersebut. Pemeirntah punya kesulitah untuk meminta Facebook kooperatif dalam merespons keluhan pemerintah tentang penyebaran konten negatif di platform mereka. ”Facebook minta pemerintah untuk menyelesaikan urusan legal dulu ke Amerika. Sementara hukum kita kan berbeda,” ungkap Nukman. Di Indonesia, Twitter, lanjut Nukman, lebih membumi ketimbang facebook. Memang, jumlah penggunannya bisa jadi tidak sebanyak Facebook di Indonesia. Namun, respons Twitter terhadap keluhan pemerintah sangat cepat. Twitter jauh lebih akomodatif dengan laporan pemerintah. “Twitter memang sudah punya kantor (perwakilan) di sini. Sehingga bisa lebih mudah,” katanya. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait