PNS Kota Cirebon Berebut 22 Kursi Eselon III dan IV yang Kosong

Senin 12-06-2017,11:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Mutasi terdekat akan dilaksanakan setelah Idul Fitri. Rencananya, rotasi dan promosi akan dilakukan untuk mengisi kekosongan pejabat eselon III dan IV. Sedangkan untuk eselon II, dijadwalkan pekan pertama Agustus. “Eselon II nanti, karena harus nunggu open bidding,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Anwar Sanusi kepada Radar Cirebon.  Anwar menyebutkan, mutasi terdekat kemungkinan besar hanya untuk mengisi kekosongan kursi pejabat eselon III dan IV. Bila tidak segera dilakukan, sampai 1 Juli nanti ada penambahan jumlah kursi kosong karena ditinggal pejabat yang pensiun. “Konsep mutasi terdekat sudah ada untuk mutasi setelah Idul Fitri,” ucapnya. Konsep dimaksud berisi tiga nama yang terpilih untuk memperebutkan satu kursi kosong. Kandidat itu diajukan kepada walikota untuk dipilih salah satunya dan ditetapkan mendapat promosi. (Baca: Walikota Setuju Mutasi Setelah Idul Fitri) Besar kemungkinan mutasi kali ini bukan yang terakhir di era kepemimpinan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis. Berdasarkan data yang ada di BKPPD, sampai 1 Juli nanti ada dua pejabat eselon IIIa yang kosong, enam pejabat eselon IIIb, ada 10 orang pejabat eselon IVa dan 4 pejabat eselon IVb yang memasuki masa pensiun. Dengan demikian, ada 22 kursi kosong yang diperebutkan ratusan PNS. “Yang punya kriteria promosi banyak. Tapi ada aturan untuk promosi, dari tiga nama nanti dipilih satu. Seleksinya ketat,” tuturnya. Sedangkan untuk pejabat eselon II, ada open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk empat kursi. Panitia seleksi juga sudah terbentuk. Anwar mengaku termasuk di dalam tim itu. Dia juga memastikan mutasi akan dilakukan dua gelombang. Untuk rombongan pertama, dilakukan setelah Idul Fitri. Tujuannya rotasi dan promosi pejabat eselon III dan IV. Kedua, mutasi awal Agustus untuk hasil open bidding dan kemungkinan rotasi pejabat eselon II. Adapun untuk rotasi pejabat eselon II dalam mutasi setelah Idul Fitri, Anwar Sanusi menyerahkan keputusan akhir pada walikota. “Prinsipnya, BKPPD sebagai penyaji data sudah mempersiapkan kalau sewaktu-waktu diminta,” tuturnya. Sampai 1 September nanti, ada tiga pejabat eselon II yang pensiun. Yaitu Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Pembangunan Wahyo, Kepala BP4D Arman Surahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ferdinan Wiyoto. Sedangkan open bidding membuka empat kursi eselon II. Satu kursi untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang selama ini kosong dan hanya dijabat pelaksana tugas (plt). Anwar menjelaskan, target mutasi untuk pejabat eselon II adalah 4 Agustus. Setelahnya tidak memungkinkan lagi ada mutasi. Karena aturan mengamanatkan walikota tidak diperkenankan melakukan kebijakan strategis seperti mutasi, bila kembali maju dalam pemilihan kepala daerah. Lebih dari itu, tujuan mutasi dilakukan secepatnya agar kursi eselon II tidak terlalu lama kosong. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Emirzal Hamdani menjelaskan, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dalam Pasal 71 ayat (2) menyebutkan tentang larangan walikota melakukan penggantian pejabat. Itu berlaku enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri. “Kami mendapatkan informasi terakhir, tanggal 6 Februari 2018 tahapan penetapan menjadi pasangan calon,” ucapnya. Dengan demikian, terhitung tanggal 6 Februari 2018, ditarik enam bulan ke belakang jatuhnya 6 Agustus 2017. Dengan demikian, sejak 6 Agustus 2017 sampai akhir masa jabatan, incumbent tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti mutasi. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait