MAJALENGKA – Komunitas Masyarakat Majalengka Anti Hoax menyambut positif fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait pedoman bermedia sosial bagi umat Islam dengan istilah Muamalah Medsosial. Ketua Komunitas Masyarakat Majalengka Anti Hoax Reggy Prasetya SPd mengatakan Majalengka akan menghadapi pilkada serentak. Tidak menutup kemungkinan akan ada perang saling ejek di media sosial. “Saat ini saja sudah banyak akun palsu yang sering upload ujaran kebencian, dengan menjelekkan salah satu kandidat yang akan ikut di pilkada 2018 mendatang. Kami tidak ingin masyarakat Majalengka terpecah belah dan saling ejek di medsos,” terangnya. Banyak juga akun-akun baru yang selalu mengadu domba masyarakat, dengan menjelek- jelekan kandidat bakal calon bupati. Warga kota angin diharapkan tidak terpengaruh informasi hoax yang saat ini menghangat. Norma agama menurutnya merupakan norma yang saling melengkapi dengan norma kesusilaan, kesopanan, hukum, yang semuanya harus dipakai ketika bermedia sosial. “Kami menyambut gembira dan berharap pedoman ini bisa turut meredam penyebaran fitnah, hasut dan hoax di media sosial. Kami mendorong penggunaan media sosial secara positif,” imbuhnya. Pedoman tentang bagaimana menyikapi sebuah berita yang datang, melakukan klarifikasi, dan memahami informasi yang bermanfaat untuk disebar dinilai penting untuk dipahami seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mudah terjebak ke dalam perdebatan, atau pertengkaran yang didasarkan atas fitnah, hasut, atau hoax. Komunitas Masyarakat Majalengka Anti Hoax akan membantu sosialisasi pedoman bermuamalah di media sosial melalui jaringan relawan anti Hoax, grup, atau fanpage anti hoax. “Ke depan kami juga akan membantu menyosialisasikan pedoman tersebut. Terutama sasaran yang akan dituju adalah pelajar di sekolah-sekolah dan mahasiswa. Sebab kebanyakan pengguna media sosial itu dari kalangan pendidikan,” tukasnya. (ono)
Komunitas Anti Hoax Sosialisasi Fatwa MUI
Senin 12-06-2017,21:05 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :