Soal Interpelasi, Enam Partai Gelar Pertemuan di Aula DPC PPP

Senin 19-06-2017,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Para pengurus partai di Kabupaten Majalengka melaksanakan pertemuan, di aula DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut ada enam partai yang hadir disertai para anggota fraksi DPRD, yakni DPD PAN, DPD Golkar, DPD PKS, DPC Demokrat, DPC Gerindra, dan DPC PPP. Anggota komisi 1 dari fraksi PPP Dede Aif Musoffa menjelaskan, pertemuan tersebut untuk menyikapi pernyataan Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi yang menyatakan siap menghadapi interpelasi tentang kenaikan NJOP. “Prinsipnya kita ngumpul disini untuk menyatukan visi bahwa interpelasi itu penting dilaksanakan, dan beberapa tahapan yang akan kita usulkan dan akan kita sampaikan dalam pandangan umum,” ungkapnya. Dirinya juga menjelaskan hak interpelasi tujuannya untuk meminta kejelasan kepada bupati, terkait kenaikan NJOP yang saat ini tidak ada kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan perundangundangan. Contohnya di dalam Undang-undang Tahun 2008 dan Perda Tahun 2012, dijelaskan bahwa kenaikan NJOP itu per tiga tahun sekali. Namun dalam kenyataannya dikalangan itu setahun sekali. “Para pengurus partai yang hadir sepakat hak interpelasi soal kenaikan NJOP harus digulirkan,” jelasnya. Anggota dewan lainnya, M Hanuradjasa Tatang Riyana sangat mengapresiasi pertemuan tersebut. Komisi-komisi sebelumnya telah mencoba melakukan pembahasan, namun sering mengalami kebuntuan. “Saya sepakat persoalan ini ditindaklanjuti bersamasama,” ungkap anggota komisi II dari fraksi PAN itu. Ketua DPD PKS Asep Aminudin berharap hak interpelasi tidak hanya jadi wacana. Tetapi jadi kekuatan DPRD untuk memperjuangkan hak rakyat. “Jadi kita harus berkomitmen dan tidak bercerai berai, dan hak interpelasi harus menghasilkan kebijakan yang pro rakyat,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait