Habis Gaji 14, Gaji 13 Cair Awal Juli

Kamis 22-06-2017,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON - Setelah 13.734 PNS Kabupaten Cirebon mendapatkan gaji ke-14 pekan lalu, awal Juli 2017 mendatang, para abdi Negara itu bakal kembali diguyur gaji ke-13. Kepada Radar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon H Wawan Setiawan SSos melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati SSos MSi menyampaikan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah (PP) Menteri Keuangan, telah mengeluarkan kesepakatan bahwa gaji ke-13 bakal dicairkan sepekan setelah perayaan Idul Fitri 1438 H. “PP sudah keluar, anggaran sudah siap. Ketentuan dan aturannya memang gaji ke-14 dulu dicairkan, baru gaji ke-13. Di dalam PP nomor 74/PMK.05/2017 menyebutkan, gaji ke-13 akan cair pada awal Juli,” ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya. Lebih lanjut, ujar Sri, anggaran yang disiapkan untuk bonus tersebut sekitar Rp63 miliar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan terbitnya PP tentang tunjangan ke-13 PNS, maka Pemerintah Kabupaten Cirebon menindaklanjutinya dengan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh PNS di Kabupaten Cirebon, melalui transfer ke rekening gaji. Menurut Sri, bupati Cirebon telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala SKPD agar dalam realisasi penyelesaian mekanisme pembayaran atau pencaiaran gaji ke-13, tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apapun kepada masing-masing PNS. “Dulu dibayarkan secara cash, tapi karena banyak penyelewengan seperti pemotongan, makanya untuk menghindari hal itu, tahun ini pembayaran gaji ke-13 sama dengan gaji ke-14. Yakni melalui transfer ke rekening gaji masing-masing PNS,” jelas Sri. Dikatakannya, gaji ke-13 dan 14 diberikan secara terpisah, karena peruntukannya berbeda. Sebab, gaji ke-14 THR bisa digunakan untuk keperluan perayaan Idul Fitri, sementara gaji ke-13 untuk keperluan lainnya setelah itu. “Kalau gaji ke-13 untuk anak-anak sekolah, sedangkan THR untuk hari raya. Pertimbangannya agar tidak konsumtif,” tambahnya. Pihaknya juga berharap kedua insentif ini dapat diimbangi oleh segenap PNS dengan peningkatan disiplin, dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja. “Ya mudah-mudahan dapat meningkatkan etos dan semangat kerja,” harapnya. Sementara itu, salah satu PNS di Kabupaten Cirebon, Nurwati SPd mengaku tengah menunggu-nunggu kabar baik tersebut. “Alhamdulillah, seperti pada tahun lalu, gaji ke-13 memang bakal dicairkan saat jelang tahun ajaran baru. Ini adalah kabar gembira, mengingat tahun ajaran baru banyak keperluan buat anak sekolah,” singkatnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait