40 Persen untuk Keperluan 17 Ribu Pegawai Pemkab Cirebon
SUMBER– Pemkab Cirebon mengajukan anggaran dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RABD) murni tahun 2013 mendatang sebanyak Rp2,2 triliun. Anggaran itu nantinya dialokasikan untuk belanja tak langsung yang meliputi gaji pegawai dan tunjangan pegawai yang jumlahnya mencapai 17 ribu orang, dan belanja langsung seperti penyelengaraan program pemerintah dan pembangunan daerah meliputi infrastuktur, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cirebon Ir Dedy Nurul SA kepada Radar saat kunjungan Bupati Drs H Dedi Supardi MM di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, beberapa hari lalu. “Kemungkinan angka tersebut terus bergerak karena belum semua aspek masuk pengajuan anggaran. Kemudian pembahasan di tingkat legislatif pun belum dilakukan. Jadi masih bisa bergerak,” paparnya kepada Radar.
Guna mengejar pergerakan angka tersebut, pihaknya akan terus mengejar dana alokasi umum (DAU) yang merupakan komponen belanja dari APBN dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Ditambah dengan potensi anggapan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan naik di atas 10 persen. “Semua potensi anggaran kami inventarisir,” ucapnya.
Dia menambahkan, komposisi penggunaan anggaran untuk tahun depan adalah 40 persen untuk belanja tak langsung dan 60 persen dialokasikan untuk belanja langsung. “Untuk program bupati yang belum tuntas, kita targetnya 2013 bisa diselesaikan semua,” jelasnya lagi.
Dasar implementasi penggunaan belanja langsung berdasarkan dua rencana pembangunan yakni bottom up planning dan top down planning. Bottom up planning merupakan rencana pembangunan yang berasal dari usulan masyarakat yang dikemas oleh dinas terkait. Sementara top down planning merupakan rencana pembangunan yang sudah masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013 yang usulannya sudah tersaring dalam pelaksaan Musrenbang yang dilakukan awal 2012 dan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Cirebon. “Rencana ini dikemas dalam pagu indikatif sektoral dan pagu indikatif kewilayahan,” pungkasnya. (jun)