Lebaran Idul Fitri, 484 Narapidana Dapat Remisi

Rabu 28-06-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Suasana haru begitu terasa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon. Momen silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri dimanfaatkan keluarga narapidana untuk melepas kangen. Tak ayal, tangis pun kerap pecah saat mereka menghabiskan waktu untuk sekadar bersantap hidangan hari raya. Waktu kunjungan bagi para keluarga yang ingin berkunjung diberikan waktu lebih lama, yakni sekitar 30 menit dan berlangsung selama empat hari. \"Khusus di hari raya kami memberikan waktu yang panjang. Kami membuka kunjungan hingga pukul 15.00 WIB,\" ujar Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Heri Yuwono, kepada Radar, Minggu (25/6). Dia berharap di Hari Raya Idul Fitri ini para narapidana bisa menjadi orang yang lebih baik. Apalagi selama dalam masa pembinaan mereka juga terus digembleng dengan berbagai kegiatan keagamaan. Bahkan, sebelum malam takbiran ada khataman. Untuk narapidana yang berkelakuan baik, pemerintah juga memberikan remisi sesuai Keputusan Presiden RI 174/1999 dan Surat Keputusan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkum-HAM). Dari 804 orang narapidana, 484 diantaranya mendapatkan remisi khusus. Mulai dari 15 hari, dua bulan hingga bebas bersyarat. “Ada tiga yang bebas. Ini reward untuk yang berkelakuan baik,” ucapnya. (apr)   Keluarga narapidana tak berhenti menangis saat menemui suaminya saat membesuk di Hari Raya Idul Fitri. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait