Awas! Pungli Sopir Bus-Oknum KBIH

Rabu 28-06-2017,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA- Sekitar satu bulan lagi penyelenggaraan ibadah haji dimulai. Para calon jamaah haji (calhaj) diharapkan mewaspadai segala bentuk pungutan liar (pungli). Berdasarkan penuturan jamaah haji sebelumnya, titik pungli menyebar ke banyak sektor pelayanan jamaah. Pengamat haji Dadi Darmadi mengatakan salah satu bentuk pungutan liar adalah di bus salawat atau pengumpan. Bus ini melayani transportasi jamaah haji dari pemondokan menuju Masjidilharam dan sebaliknya.  “Sesuai aturan Kemenag, bus salawat gratis,” katanya. Namun pada kenyataannya dia mendapatkan informasi ada praktik pungutan liar di bus salawat. Pungutan ini umumnya terjadi ketika sopir bus itu berkebangsaan Indonesia. Modusnya adalah sopir menunjuk kernet (pembantu) untuk keliling meminta uang kepada jamaah yang menumpang. Nominalnya sukarela, sekitar 1 riyal sampai 2 riyal. Tetapi dengan kapasitas bus mencapai 50 orang, jumlah yang terkumpul bisa banyak. “Jamaah sebenarnya tidak keberatan. Tetapi jika dibiarkan ini jadi preseden buruk untuk Kementerian Agama,” tutur Direktur Advokasi Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah itu. Dia berharap ada panduan teknis bagi layanan bus salawat. Kalapun sopir ingin mendapatkan tip (bakhsis) cukup menempatkan wadah di dekat pintu. Jamaah secara sukarela memasukkan uang, jika bersedia. Pungutan untuk jamaah haji lain bisa juga dilakukan oleh oknum KBIH yang menjadi kepala regu atau rombongan (karu/karom). Praktik seperti ini kerap muncul ketika masuk masanya pembayaran dam (denda). Modusnya mereka mengkoordinir pembayaran dam. Namun disertai dengan ongkos tambahan untuk masing-masing jamaah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid berharap oknum KBIH tidak menjalankan praktik-praktik pungutan tersebut. Walaupun dalihnya untuk infak maupun sodaqoh. Dia mengatakan segala biaya KBIH sebaiknya sudah diputuskan sejak awal. Sehingga tidak ada lagi praktikpraktik pungutan oleh oknum KBIH ketika mendampingi jamaah di Saudi. Menurutnya pungutan dadakan kepada jamaah haji ketika sudah berada di Saudi bisa merepotkan. Misalnya untuk jamaah yang membawa uang tunai terbatas. “Selain itu juga bisa bisa mengganggu kredibilitas KBIH sendiri,” tuturnya. Beda cerita misalnya pungutan-pungutan di Arab Saudi itu sudah disampaikan kepada jamaah sejak mendaftar di KBIH. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan layanan bus salawat sudah ditanggung Kemenag. “Artinya gratis buat jamaah. Sudah tidak ada biaya-biaya lagi,” tuturnya. Terkait laporan adanya pungutan supir bus salawat itu, Sri bakal mengevaluasinya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait