Waduh, Lapas di Indramayu Ternyata Sudah Over Kapasitas

Sabtu 01-07-2017,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU – Tiga orang narapidana Lapas Kelas II-B Indramayu mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas pada hari Lebaran lalu. Dari tiga orang tersebut, dua orang bebas pada tanggal 25 Juni dan satu orang bebas pada 26 Juni 2017. Sementara itu, sebanyak 270 narapidana memeroleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2017. Berdasarkan data dari Lapas Kabupaten Indramayu, sebanyak 270 narapidana yang memeroleh remisi itu, terdiri dari, remisi khusus I sebanyak 267 orang dan remisi khusus II sebanyak tiga orang. Untuk remisi khusus I, narapidana yang mendapatkan 15 hari ada 78 orang, mendapatkan satu bulan ada 164 orang, mendapatkan satu bulan 15 hari remisi ada 23 orang, serta mendapat dua bulan ada dua orang. Sedangkan untuk remisi khusus II, narapidana yang mendapatkan 15 hari ada satu orang dan satu bulan ada dua orang. “Remisi ini tidak berlaku untuk narapidana khusus seperti korupsi,” kata Kepala Lapas Kabupaten Indramayu Sulistiyadi. Lapas Kelas IIB Indramayu ternyata juga mengalami over kapasitas seperti yang dialami lapas-lapas lainnya. Informasi yang diperoleh Radar, kapasitas lapas Indramayu sebenarnya hanya 333 orang. Sementara saat ini dihuni oleh warga binaan sejumlah lebih dari 500 orang. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait