Hari Pertama Masuk Kerja, 2 PNS Bolos, Sanksi Menanti

Rabu 05-07-2017,06:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Hari pertama masuk kerja, rupanya tidak semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang datang ke kantor. Ada sekitar 18 PNS yang tidak masuk kerja, dua di antaranya tanpa keterangan atau bolos. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memantau dua orang tersebut dan akan memproses sanksinya. Sanksi berupa penangguhan gaji hingga pemecatan siap menanti bagi para PNS yang bolos bekerja. “Sanksinya kita sesuaikan dengan kesalahan dan kehadiran. Kalau tiga hari berturut-turut, maka gajinya bisa ditahan. Dan apabila sampai 54 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan, bisa dilakukan proses pemecatan,” tegas Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Bambang Setiadi. Bambang Setiadi mengatakan, ada dua orang yang bolos di hari pertama masuk kerja. Dari 13.963 PNS, yang sakit 10 orang, cuti 4 orang, dinas luar kota 2 orang, dan tanpa keterangan 2 orang. Jadi total, tingkat kehadiran PNS di hari pertama sebesar 98,1 persen. “Langkah awal sudah kita arahkan kepada masing-masing kepala dinas tempat dua PNS itu bekerja. Jadi, kita arahkan dulu di lingkungan OPD masing-masing, sesuai PP 53 tahun 2010. Nanti apabila dalam tiga hari berturut-turut tidak masuk juga, maka penanganan sanksinya akan dilimpahkan kepada kita,” ungkapnya. Senin (3/7) kemarin, sidak yang dipimpin langsung Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dibagi dalam tiga tim. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispenda serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon, menjadi sasaran sidak. Sementara Sunjaya Purwadisastra mengatakan, sidak yang dilakukan untuk mengecek kesiapan para PNS di lingkungan dinas dan badan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Hasil sidak ini, saya merasa bangga bahwa PNS memiliki tanggung jawab. Secara keseluruhan, sangat sedikit yang tidak masuk kerja,” ungkapnya. Sunjaya sangat mengapresiasi tingkat kehadiran yang tinggi para PNS di hari pertama masuk kerja. “Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya, semoga pelayanan kepada masyarakat kembali prima dan lebih baik lagi,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Sunjaya menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. \"Selaku manusia banyak kekurangan, baik disengaja maupun tidak. Mudah-mudahan hari ini kita saling memaafkan, sehingga kita kembali ke fitrah,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait