Anggota DPRD Naik Gaji, Anggaran Belanja Membengkak Rp3 Miliar

Kamis 06-07-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Penyesuaian gaji anggota DPRD akan menambah anggaran belanja senilai Rp3 miliar di APBD Perubahan mendatang. Tindaklanjut PP 18/2017 itu akan efektif berlaku setelah DPRD merampungkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai hak keuangan anggota dewan. “Bahan raperda sudah ada melalui naskah akademik dan sudah ada sekarang ini,“ kata Sekretaris DPRD, Sutisna MSi, kepada Radar, Rabu (5/7). Raperda inisiatif yang diajukan melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) ini akan menyesuaikan besaran gaji yang diterima anggota DPRD. Langkah awal penyusunan ditempuh berjenjang dimulai dari usulan anggota DPRD yang ditandatangani miniaml lima anggota DPRD lebih dari satu fraksi. Kemudian tanda tangan tersebut diserahkan ke pimpinan DPRD, disposisi kepada BPPD dan disampaikan dalam rapat paripurna internal mengenai raperda inisiatif ini. Ia menambahkan, raperda ini bukanlah raperda revisi, akan tetapi raperda yang dibahas secara khusus. Isinya tidak sebatas mengubah angka-angka tunjangan DPRD akan tetapi beberapa hal lain yang terkait. “Ada juga poin-poin yang perlu dibahas dan konsultasi ke Provinsi Jawa Barat,” tuturnya. Rencananya hari ini usulan raperda inisiatif akan disampaikan kepada anggota DPRD dan minimal lima anggota dewan lebih dari satu fraksi menyampaikan persetujuan. Meski PDIP punya tujuh orang anggota, masih tidak cukup karena harus lintas fraksi. “Wacana kenaikan gaji DPRD ini sebenarnya sudah ada sejak Presiden SBY tapi baru sekarang PP-nya ditandatangani,” katanya. Ketua DPRD, Edi Suripno MSi mengungkapkan, kenaikan gaji anggota dewan sebenarnya tidak fantastis seperti yang muncul di media massa. Menurutnya kenaikan itu dalam batas kewajaran dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Sebenarnya tidak sefantastis itu kok,” ucapnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait