Bikin Surat Pernyataan, Kuwu Gempol Segera Cairkan Honor Marbot Masjid

Jumat 07-07-2017,05:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Setelah disegel Ikatan Remaja Masjid (Irmas) dan Karang Taruna, aktivitas di Kantor Desa Gempol kembali normal. Hal itu setelah ada mediasi yang memunculkan kesepakatan antara pihak Pemdes Gempol dengan Irmas dan karang taruna desa setempat. Dalam pertemuan, Kamis (6/7) siang, pemerintah desa setempat membuat pernyataan mengembalikan uang honor untuk marbot masjid yang seharusnya dicairkan tahun 2016. (Baca: Warga Desa Gempol Segel Kantor Kuwu) \"Polemik antara masyarakat dan aparat desa sekarang sudah selesai dengan mediasi. Keputusaannya bahwa Kuwu Gempol, Pak Dedi siap membayar honor marbot tahun 2016 pada tanggal 25 Juli 2017 sebesar Rp3 juta. Kesanggupan untuk membayar tersebut dituangkan dalam surat pernyataan,\" kata Kapolsek Gempol, AKP Ribut Setiabudi. Sementara itu, perwakilan dari Irmas Jami Gempol, Muhammad mengatakan, kasus penyegelan terjadi karena anggota Irmas dan karang taruna tidak bisa lagi menahan kesabaran. Kuwu (kepala desa), kata Muhammad, tidak kunjung mencairkan dana untuk para marbot sejak tahun anggaran 2016. \"Dari tahun 2016 mas, dana itu tidak cair-cair. Kuwu hanya menjanjikan saja,\" ujarnya. Ditambahkan Muhammad, kemarahan semakin memuncak dengan aksi penyegelan, karena kuwu yang berjanji akan menemui perwakilan anggota Irmas dan Karang Taruna di balai desa tetapi nihil. \"Setelah ditunggu satu jam, kuwu tidak datang dan tidak ada kejelasan sehingga para anggota Irmas dan karang taruna Gempol yang sudah lama menunggu langsung menyegel kantor desa,\" tuturnya. Sementara itu, aparat Desa Gempol saat ditemui oleh radarcirebon.com enggan untuk berkomentar karena masalah yang terjadi ini dianggap sudah terselesaikan. (cecep)    

Tags :
Kategori :

Terkait