23 Juli, PKB Gelar Debat Kandidat Bakal Calon Bupati Majalengka

Jumat 07-07-2017,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA - Proses penjaringan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Majalengka yang digelar desk Pilkada DPC PKB Majalengka resmi ditutup akhir Juni lalu, dan terjaring empat balon yang memperebutkan rekomendasi dari DPP PKB agar bisa diusung di Pilkada Majalengka 2018 mendatang. Namun untuk memunculkan calon yang berkualitas dan mumpuni secara kapasitas serta visioner, empat balon yang mendaftar tersebut harus mengikuti beberapa proses penyaringan. Salah satunya adalah debat kandidat dan pemaparan visi misi di hadapan perwakilan pimpinan dan pengurus PKB, serta organisasi NU dan turunannya. Ketua Desk Pilkada PKB Majalengka Cecep Soleh Soemantri SAg mengatakan, debat kandidat bakal diselenggarakan 23 Juli mendatang bertepatan dengan musyawarah kerja pimpinan cabang (muspimcab). Sehingga di momen tersebut seluruh kader bisa langsung menilai dan memberikan penilaian dari segi kualitas dan visi para bakal calon tersebut. “Sejak awal dibuka pendaftaran, banyak tokoh yang mendaftar ke desk Pilkada. Namun sampai akhir masa penutupan hanya empat yang masih konsisten dan lanjut hingga tahapan berikutnya, yakni Moch Ramdani, Taufan Ansyar, Maman Suherman, dan Rasyid P,” katanya. Pihaknya mengundang empat tim sukses balon tersebut untuk mengikuti technical meeting debat kandidat, di kantor DPC PKB Majalengka Kamis (6/7). Technical meeting membahas hal-hal teknis yang wajib diikuti para balon, ketika agenda debat balon tersebut berlangsung. Sehingga para balon bisa menyiapkan diri sebaik mungkin, dan mengeluarkan seluruh kemampuan terbaik saat pelaksanaan debat. Anggota desk Pilkada lainya M Jubaedi menambahkan, debat kandidat bakal dipandu tiga panelis dari unsur DPP PKB, unsur Nahdlatul ulama, dan unsur perguruan tinggi. Hal yang akan dikupas secara garis besar adalah gambaran umum kondisi Majalengka sekarang, serta dan rencana Majalengka kedepan sesuai visi para balon tersebut. Setelah itu masih ada tahapan lain yakni penyampaian hasil penjaringan di desk pilkada dan Muspimcab ke DPW dan DPP. Keputusan akhir atau rekomendasi diputuskan DPP PBB, yang sebelumnya menerima masukan dan pertimbangan dari desk pilkada hingga muspimcab. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait