Soal Isi Postingan Sukaryadi, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Senin 10-07-2017,18:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Polres Cirebon segera menindaklanjuti laporan dari pengacara dan ormas Islam soal kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukaryadi, dalam sebuah postingan di mesia sosial facebook. Demikian dikatakan Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra di Mapolres Cirebon, Senin (10/7) Langkah pertama yang akan dilakukann pihak kepolisian, kata Risto, akan melalukan panggilan terhadap saksi ahli untuk memperjelas permasalahannya. \"Agar terang duduk perkaranya kita nanti panggil dan periksa beberapa saksi ahli. Ada saksi bahasa dan nanti juga ada saksi mendengar atau melihat,\" ujar Risto. Pemanggilan kepada para saksi ini, lanjut Risto, waktu dan tempatnya akan ditentukan oleh para penyidik. \"Dengan pemanggilan ini, nanti kita bisa tentukan apakah perkara ini bisa diteruskan ke penyidikan ataukah tidak. kalau diteruskan ke penyidikan, kita akan lengkapi berkas-berkasnya,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait