Agustus Ada Mutasi Lagi?

Selasa 11-07-2017,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Sukses dengan pelaksanaan mutasi pertama yang dihelat akhir Desember tahun lalu, Bupati H Acep Purnama diperkirakan bakal kembali merotasi para pejabatnya. Kemungkinan besar mutasi jilid II tersebut bakal dilangsungkan Agustus mendatang. Sebenarnya kabar bakal dilakukannya mutasi di tahun kedua kepemimpinan Bupati H Acep Purnama sudah berhembus sejak dua bulan lalu. Namun karena memasuki bulan suci Ramadan, isu tersebut kembali surut dan mulai mencuat usai Lebaran. Sumber Radar menyebutkan, jika proses mutasi sudah mulai digodok sejak bulan Ramadan lalu. Itu ditandai dengan intensifnya pertemuan antara bupati dengan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Uca Somantri MSi. Beberapa kali Uca Somantri bertandang ke gedung putih, tempat bupati ngantor. “Mutasi tersebut kemungkinan dilangsungkan bulan Agustus mendatang. Sudah ada pembicaraan antar bupati dengan BKPSDM, tapi belum dengan Baperjakat,” ujarnya seraya meminta agar namanya tidak ditulis. Dia juga menyebutkan kalau mutasi jilid II ini akan menyasar beberapa pejabat yang dianggap kinerjanya kurang memuaskan. Tidak hanya eselon IIb saja namun juga sampai eselon III. Malah ada beberapa pejabat eselon III yang diperkirakan akan dirotasi. “Acuannya dari kinerja. Yang saya dengar, ada beberapa pejabat baik eselon II maupun III yang belum menunjukkan hasil optimal. Jadi, tidak menutup kemungkinan mutasi nanti pejabat yang menduduki jabatan strategis ikut terbawa rotasi. Saya kira cukup seru menjelang pelaksanaannya,” katanya. Ditanya siapa pejabat eselon II dan III yang bakal terbawa gerbong mutasi, dia enggan menjelaskannya secara terperinci. Alasannya, hal itu merupakan ranah dari pemangku kebijakan yakni bupati. “Ada kemungkinan yang saat dilakukan mutasi jilid I akhir tahun lalu terdepak dari kursinya, akan kembali promosi menduduki jabatan yang lebih baik lagi. Ini tidak terlepas dari kondisi yang terjadi sekarang. Kelihatannya pak bupati kurang puas dengan kinerja pejabat baik eselon II maupun III. Makanya bupati berusaha mencari komposisi terbaik dari mutasi nanti,” imbuh dia. Dia menambahkan, mutasi bakal segera dilakukan mengacu kepada aturan yang ada. Di mana bupati yang akan maju kembali di Pilkada 2018, memiliki kewenangan merombak kabinetnya enam bulan sebelum cuti kampanye. Kalaupun nanti memaksakan diri untuk tetap menggelar mutasi, harus ada surat izin dari Kemendagri. “Ada aturan di mana enam bulan sebelum cuti kampanye, bupati tidak memiliki kewenangan untuk merotasi pejabatnya. Jika cuti kampanyenya di bulan Februari 2018, maka sampai bulan Agustus 2017 bupati masih memiliki kesempatan. Lewat tanggal itu harus melalui surat dari Kemendagri. Melihat aturan ini, sepertinya mutasi dilakukan Agustus nanti,” paparnya. Melihat sempitnya waktu yang dimiliki bupati untuk melakukan mutasi, dia memperkirakan jika mutasi jilid II ini tidak akan melalui proses open bidding. Termasuk jabatan sekda yang akan habis 1 Maret tahun depan. Dirinya juga sudah mendengar jika ada pejabat eselon II yang ikut open bidding di Cirebon. “Tahun ini ya tidak mungkin open bidding, soalnya saya lihat belum ada persiapan yang matang. Bisa jadi baru dilakukan di tahun 2019 dengan bupati terpilih yang baru. Dan saya mendengar ada pejabat eselon IIb Pemkab Kuningan yang ikut open bidding di Cirebon,” ungkapnya. Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, ketika diminta tanggapannya terkait mutasi, Bupati Acep hanya mengatakan belum kepikiran untuk menggelar mutasi. Saat ini dirinya konsen dalam menuntaskan pekerjaan hingga akhir masa jabatannya. “Wah belum kepikiran untuk melakukan mutasi. Saya fokus saja bekerja dulu menuntaskan pekerjaan. Soal mutasi mah belum ada dalam agenda. Ada beberapa pekerjaan yang memerlukan perhatian lebih serius. Sekali lagi, belum ada rencana untuk menggelar mutasi. Kan belum lama ini mutasi besar-besaran,” jawab bupati dalam setiap kesempatan ketika ditanya Radar. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait