Sudah Ditutup Pemerintah, Aktivitas Galian C di Beber Masih Jalan

Kamis 13-07-2017,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Aktivitas galian tipe C di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, masih berjalan. Kritik DPRD terhadap pelaku usaha galian tidak juga digubris. Bahkan, mereka masih melakukan aktivitas tersebut. Padahal, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon sudah melayangkan surat penutupan sementara kegiatan untuk pencetakan sawah tertanggal 2 Juni 2017. Hal itu membuat DPRD Kabupaten Cirebon gerah.  Untuk menindaklanjuti aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon yang telah menyalahi prosedur itu, DPRD akan segera menggelar rapat kerja gabungan. “Pada 31 Juli mendatang, kita akan rapat kerja gabungan komisi II dan Komisi III. Tujuannya, evaluasi kegiatan pertambangan galian perizinan dan evaluasi PAD dari pajak pertambangan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan. Menurutnya, yang berhak menutup aktivitas galian tipe C di Kabupaten Cirebon adalah pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pertanian. Sebab, izin rekomendasi awal galian itu pencetakan sawah. “Sebetulnya bukan menutup, tapi menghentikan kegiatan sementara. Mengingat, perusahaan yang bergerak di aktivitas galian C itu belum melakukan pencetakan sawah sejak beroperasi,” tutur pria yang akrab disapa Opang itu. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi mengatakan, aktivitas galian C yang rekomendasinya diterbitkan Dinas Pertanian untuk pencetakan sawah, akan terus dipantau sampai akhir kegiatan. Apalagi, Dinas Pertanian sudah menekankan kepada pelaku usaha bahwa sebelum berakhirnya aktivitas galian C, harus ada pencetakan sawah. “Intinya, akan kita pantau perusahaan tersebut sampai proses pencetakan sawah ada. Di samping itu, pihak perusahaan pun sudah berjanji akan membuat pencetakan sawah,” ucapnya. Ali menambahkan, kepentingan pencetakan sawah itu sudah menjadi program Kementerian Pertanian. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait