Soal Rencana Pengerukan Pasir untuk Reklamasi, Pemkab Indramayu Diminta Segera Bersikap

Senin 17-07-2017,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) secara tegas menolak rencana penambangan pasir laut di wilayah pesisir pantura Bumi Wiralodra. Organisasi pro nelayan inipun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi pengerukan pasir laut untuk dijual pada proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. “Pemkab Indramayu wajib memenuhi hak konstitusional nelayan dengan melindungi sumber mata pencahariannya dari upaya kerusakan lingkungan. Ini sudah diatur Undang-Undang,” tegas Sekretaris KOMPI Iin Rohimin. Menurut pria yang akrab disapa Iing ini, rencana pengerukan pasir yang dipergunakan sebagai material penimbunan pulau buatan di Pelabuhan Patimban tersebut patut ditentang. Hal ini didasari atas bencana kerusakan lingkungan yang bakal dialami oleh ribuan nelayan tradisional Indramayu. Pengerukan pasir berakibat pada musnahnya kehidupan biota laut. Menyebabkan kerusakan ekosistem mulai dari terumbu karang sampai ikan-ikan. Ujungnya adalah menurunnya pendapatan nelayan. Di luar itu, bencana abrasibakal semakin masif. Penduduk yang bermukim di sepanjang pesisir pantura tambah menderita. Sebab pertumbuhan terumbu karang yang terganggu akibat tekanan bahan pencemar dan sedimen akan mengakibatkan perubahan arus yang semakin meningkat. Bahkan bukan tak mungkin pulau-pulau kecil di wilayah laut Jawa Kabupaten Indramayu bisa lenyap. Padahal, salah satu pulau kecil yang kemungkinan besar terdampak proyek reklamasi yakni Pulau Biawak yang juga merupakan situs sejarah. “Apabila kegiatan pengerukan ini terjadi, sama saja pemerintah telah membunuh hidup para nelayan,” tandasnya. Salah seorang nelayan Ato berharap kepada Pemkab Indramayu agar segera memberikaan penjelasan serta sikap terkait kabar rencana tambang pasir laut untuk membuat pulau buatan pada proyek Pelabuhan Patimban tersebut. Pasalnya, pemberitaan seputar rencana pengerukan pasir laut itu belakangan benar adanya. Malah rencana tersebut sudah bergulir sejak awal tahun 2017 lalu. Sasarannya adalah sejumlah titik kawasan pesisir pantai Laut Jawa di wilayah Kecamatan Kandanghaur karena dinilai cocok. Jumlah pasir laut yang bakalan dikerukpun tidak tanggung-tanggung yakni sebanyak 20 juta kubik oleh kapal tongkang dengan cara disedot. (kho)  

Tags :
Kategori :

Terkait