Mobil Siaga Desa Disita Bank, Kuwu Lapor Bupati

Jumat 28-07-2017,21:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Camat Lemahabang Edi Prayitno mengaku sudah mengetahui kasus ditariknya mobil siaga Desa Cipeujeuh Wetan oleh pihak lising. Namun, dia masih belum menerima laporan lengkap secara tertulis dari pihak pemerintah desa sehingga belum bisa mengambil tindakan. Dikatakannya, Kuwu Cipeujeuh Wetan sendiri saat itu yang langsung menginformasikan kepada dirinya bahwa mobil siaga desa ditarik pihak bank karena suatu hal. “Jadi begitu, kalau secara lisan saya sudah tahu. Tapi kalau laporan tertulis, pihak desa belum melaporkan,” ujarnya, kemarin. Edi tidak bisa melarang jika pihak desa berniat meluncurkan kembali mobil siaga desa demi meningkatkan pelayanan keapda masyarakat. Dia tidak mau pelayanan di desa terhambat karena permasalahan tersebut. “Yang penting pelayanan jangan terganggu. Sementara ini kalau sepengetahuan saya, untuk siaga desa pakai mobilnya Pak Kuwu. Kalau memang sekarang mau pengadaan lagi, ya saya tidak bisa melarang. Tinggal dibicarakan dengan BPD dan dikonsultasikan dengan dinas terkait. Seperti DPMPD ataupun Inspektorat,” imbuhnya. Sebelumnya, Kuwu Cipeujeuh Wetan, Suprapto sempat kebingungan ketika mobil siaga desa ditarik oleh lising. Diakuinya, sempat ada keterlambatan angsuran kurang dari dua bulan tapi belum sampai jatuh tempo. Keterlambatan tersebut setelah ada miskomunikasi antara pihak desa dengan bank yang mengeluarkan kredit atas mobil tersebut. Dia berencana akan mengadukan maslaah tersebut ke bupati Cirebon dan meminta saran untuk tindak lanjutnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait