Selama 2017, Ternyata Sudah 36 Bandar Narkoba Tewas Ditembak Aparat

Selasa 08-08-2017,15:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Bandar narkotika harus berhenti menyasar Indonesia bila tidak ingin merasakan timah panas aparat. Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati dua bandar penyelundup sabu di Kalimantan Barat. Sepanjang 2017, telah ada 36 bandar yang tewas ditangan petugas. Sesuai data Polri, sejak Januari hingga Mei terdapat 31 bandar yang tewas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri. Jumlah Bandar yang tewas bertambah dengan pengungkapan pada Juni-awal Agustus, menjadi 36 bandar. Satu bandar dalam kasus penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi, satu bandar kasus 1 ton sabu, dan satu Bandar dalam pengungkapan 384 kg sabu di Pluit. Ditambah dengan dua bandar yang menyelundupkan 17 kg sabu di Kalimantan Barat. Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pelumpuhan pada dua bandar tersebut akibat melakukan perlawanan. Dua bandar yang tewas terdiri dari warga Malaysia bernama Ahoi dan warga Indonesia bernama Alaw. “Selain dua orang tewas, tiga bandar lain tertangkap,” ujarnya. 17 kg sabu itu dibawa dalam sebuah mobil dari Malaysia masuk ke Indonesia. Bandar melewati perbatasan dalam penyelundupan tersebut. “Saat ini masih dikembangkan kasusnya,” paparnya pada Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Penindakan tegas terhadap bandar ini memang diinstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berulang kali, Tito mengungkapkan penindakan tegas harus dilakukan pada bandar yang melakukan perlawanan. Bahkan, bandar yang tewas itu menjadi peringatan bagi bandar lainnya agar tidak beroperasi di Indonesia. “Ya, bandar lain kalau masih operasi di Indonesia bisa sama nasibnya,” tegasnya. Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri menuturkan, tindakan tegas pada bandar itu tentu jangan mengesampingkan hukum. Kendati tertangkap tangan, namun seharusnya pengadilan yang memutuskan hukumannya. “Bersalah atau tidak juga pengadilan yang memutuskan,” ujarnya. Namun begitu, Polri juga perlu untuk memastikan sejauh apa efektivitas dari tembak mati pada bandar narkotika tersebut. Apakah memang penindakan tegas dengan tembak mati ini berdampak pada enggannya Bandar menyasar Indonesia. “Ini perlu dikaji, sehingga memastikan benar. Tidak hanya asal, tapi harus terukur,” tuturnya. Pada kenyataannya, kendati sudah banyak bandar yang tewas, namun ternyata bandar masih terus berupaya menembus Indonesia. “Ini harus dihitung benar, dampaknya bagaimana tembak mati itu. kalau memang berdampak, besar atau kecil juga perlu diketahui,” paparnya. (idr)

Tags :
Kategori :

Terkait