Ketua DPRD Ngaku Didatangi LSM sebelum Buat Surat Rekomendasi PPDB

Rabu 09-08-2017,17:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Ketua DPRD, Edi Suripno MSi terkesan cuci tangan. Ia merasa kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), bukan semata-mata karena surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Melainkan keputusan walikota yang mengakomodir hal itu. Saat dikonfirmasi, lagi-lagi meminta agar pertanyaan seputar PPDB dialihkan ke walikota. Sebab, keputusan akhir pembukaan kuota dilakukan eksekutif. Sementara ia berkilah legislatif hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat. “Kalau soal itu, silakan tanyakan langsung ke walikota. Kan walikota yang tanda tangan rekomendasi dibukanya kembali PPDB,” tutur Edi, kepada Radar, Selasa (8/8). Edi tidak menampik, sebelum jebolnya PPDB dirinya didatangi anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam pertemuan itu, mereka mendesak agar PPDB dibuka kembali. Menindaklanjuti permintaan dari LSm, kemudian ia membuat rekomendasi dan menyampaikannya kepada walikota dan meminta membuka kembali PPDB. \"Pada prinsipnya latar karena berdasarkan aspirasi masyarakat karena banyak anak yang tidak bisa masuk ke sekolah tertentu dengan alasan sudah penuh kuotanya. Itu yang menjadi dasarnya,\" ujarnya singkat. Di lain pihak, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH pernah meminta Komisi III DPRD memanggil dirinya untuk dimintai keterangan seputar PPDB. Ia siap memberi penjelaran kepada wakil rakyat dan masyarakat mengapa kuota bisa jebol. Sebaliknya, walikota menuding ketua DPRD sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas rusaknya sistem PPDB karena adanya jalur susulan. “Silakan Komisi III panggil saya, nanti saya jelaskan semuanya,” tegas dia. Sayangnya, Komisi III DPRD justru tak merespons ini. Ketua Komisi III DPRD, dr Doddy Aryanto justru menilai bahwa persoalan ini ranah ketua DPRD. Pasalnya, sepanjang PPDB online berjalan sampai penutupan anggota DPRD berkomitmen tidak ikut titip menitip ataupun mencapuri pelaksanaanya. Kalaupun terjadi kekacauan, itu terjadi setelah ditutup dan dibuka kembali atas dasar permintaan ketua dewan ke walikota. “Kalau soal itu ke ketua saja,” kilahnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait