Kuota PPDB Kota Cirebon Jebol, Disdik: Komisi III Tak Perlu Ikut Campur

Senin 14-08-2017,18:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TIDAK terbendungnya siswa titipan yang mencapai 400 orang di SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 5, membuat nasib mereka tidak jelas. Bahkan, ancaman tidak mendapatkan ijazah sudah di depan mata. Meski sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rusak karena masuknya siswa titipan, Dinas Pendidikan (Disdik) meyakinkan mereka bakal memperjuangkan data pokok pendidikan (dapodik). Kepala Disdik, Jaja Sulaeman mengatakan, persoalan siswa titipan cukup kompleks. Selain terancam untuk tidak mendapatkan ijazah, juga ada kemungkinan tidak mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diambil berdasarkan dapodik tersebut. “Ini masalah disdik dan akan diselesaikan. Saya berharap Komisi III tidak perlu ikut campur terlalu jauh teknis ini,” ucap Jaja, kepada Radar, Minggu (13/8). Jaja menegaskan, tupoksi antara eksekutif dan legislatif sudah jelas. Karena itu, ia hanya meminta dukungan Komisi III DPRD Kota Cirebon agar persoalan dapodik untuk siswa titipan dapat terselesaikan dengan baik. Dukungan lainnya, Komisi III membantu disdik untuk membahas bersama tim Banggar DPRD Kota Cirebon, agar anggaran BOS Kota Cirebon ditambah sesuai dengan kebutuhan. Termasuk untuk siswa titipan. ”Selama ini, anggaran BOS kota masih dirasakan belum ideal untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah,” tuturnya. Dalam waktu dekat, kata Jaja, disdik akan berkunjung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya, untuk membahas beberapa hal terkait pendidikan pastinya. Termasuk persoalan dapodik siswa titipan dan keterkaitannya dengan BOS. Hanya saja, ada masalah dalam pengajuan dapodik ini. Kemendikbud sudah memiliki data jumlah rombel maksimal dan siswa baru untuk semua SMPN di Kota Cirebon. Jebolnya PPDB ini dengan maraknya siswa titipan, pasti menjadi pertanyaan Kemendikbud kepada disdik. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Asep Dedi memiliki keyakinan disdik akan mampu menyelesaikan dengan baik persoalan PPDB ini. Termasuk pula untuk dapodik siswa titipan dan BOS. “Ini persoalan teknis disdik. Saya yakin disdik segera menyelesaikan dengan kemendikbud,” ucapnya. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, siswa titipan masih dapat terakomodasi dalam pendataan terpusat itu. Hanya saja, tahun ini kebijakan Kemendikbud untuk PPDB cukup ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Terkait anggaran tambahan untuk BOS kota, Asep yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon ini, akan menjadikannya sebagai salah satu prioritas pembahasan bersama Tim Banggar DPRD Kota Cirebon. Diharapkan ada titik temu dan solusi terbaik. Pasalnya, anggaran Pemda Kota Cirebon secara keseluruhan mengalami penurunan. “Ini karena kebijakan dari pemerintah pusat. Kita harus jeli dan maksimal dalam mengelola penganggaran untuk kebutuhan prioritas,” ucapnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait