Sungguh Terlalu! Anggota DPRD Otaki Pembakaran 7 Sekolah

Selasa 22-08-2017,19:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KALTENG- Teki-teki siapa otak pelaku pembakaran sekolah dasar (SD) di Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya terjawab. Pelakunya adalah oknum anggota DPRD Provinsi Kalteng berinisial YB. Pelaku telah ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah. Pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditengarai mengotaki 7 sekolah, yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng. Pembakaran dilakukan dengan sengaja sejak Selasa (4/7) hingga Minggu (30/7) lalu. “Sebagai otak pelaku adalah YB, seorang oknum anggota DPRD Komisi C Provinsi Kalteng,” demikian keterangan resmi Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/8). Dijelaskan, oknum anggota DPRD itu memerintahkan pelaku N untuk melakukan pembakaran SD dengan merekrut pelaku lainnya. N sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka Tersangka N merupakan koordinator dari para pelaku di lapangan. N menyiapkan bahan-bahan untuk membakar. Mulai dari bahan bakar minyak, handuk, hingga korek api. Selain N, polisi juga telah menangkap tersangka lain, yakni Du dan Da. Keduanya ditangkap bersama N pada Senin (21/8) sore. Du dan Da membakar sekolah bersama IG dan beberapa pelaku lainnya, yakni Su, Og, Sa, Ep, Ah, dan Pe. Mereka lebih dulu ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku yaitu Su, IG dan Og telah ditahan di Mako Brimob Kelapa 2. Para pelaku dikenakan pasal yaitu pasal 187 KUHPidana jo 55 KUHPidana. (one/pojoksatu/jpnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait