Bulog Diperintahkan Beli Gula Petani tapi Ini Syaratnya

Rabu 23-08-2017,22:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Aksi protes yang dilakukan petani tebu tidak sia-sia. Puluhan ribu ton gula yang berada di Pabrik Gula (PG) Sindanglaut dan Tersana Baru, Kabupaten Cirebon, akhirnya segera dibeli Bulog. Wakil Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat Agus Safari mengatakan, dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah diputuskan agar Bulog membeli gula petani maupun milik pabrik gula dengan harga Rp9.700/kg. Tetapi, kata Agus, gula yang dibeli Bulog itu harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Disinggung mengenai penyegelan pabrik gula, Agus mengungkapkan, ada sekitar 7000 ton gula di Pabrik Gula Sindanglaut dan 10 ribu ton gula di PG Tersana yang disegel Kemendag. Penyegelan itu, kata Agus, untuk memastikan apakah gula petani yang ada di gudang sudah sesuai dengan SNI atau belum. \"Kalau punya kami sudah masuk dalam SNI, karena sudah diuji di lab kami. Kalau SNI itu Icumsa-nya harus di bawah 200, jadi kami di sini masih dalam standar nasional,\" kata Agus. Agus mengaku prihatin dengan penyegelan karena sudah beberapa bulan gula dari petani tebu Kabupaten Cirebon ini tidak laku dijual. \"Ditambah lagi, adanya penyegelan gula di PG Sindanglaut dan Tersana oleh Kemendag sehingga petani semakin jatuh,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait