Sopir Online Sepakat Ada Kuota Armada

Jumat 25-08-2017,10:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Para driver transportasi online yang tergabung dalam sejumlah paguyuban sepakat ada regulasi untuk mengatur kerja mereka di lapangan. Termasuk aturan kuota, juga perlu segera direalisasikan sehingga jumlah armada bisa terkontrol dengan baik. Kalau itu terwujud, iklim bisnis transportasi, baik online maupun konvensional akan berjalan tanpa konflik. Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Transportasi Online (Patroli) Cirebon, Bepsi Maulana. Bepsi berharap Pemkot Cirebon segera memfasilitasi audiensi dengan sejumlah pihak agar ada solusi terkait keberadaan transportasi online di Kota Cirebon. “Ingin bisa audiensi dengan pemerintah kota atau dewan (DPRD, red) supaya samasama bisa menemukan solusi yang baik,” ujar Bepsi kepada Radar. Audiensi, sambung Bepsi, dengan mengundang sejumlah perwakilan paguyuban atau himpunan driver online yang resmi, serta Organda, dan paguyuban angkot, atau pihak lainnya. “Jadi tidak satu pihak, tapi semua bisa duduk bersama. Cari solusi bersama-sama. Kami ingin bisa jalan seiring, tidak saling menyalahkan. Karena sama-sama cari makan di jalan,” katanya. Masih menurut Bepsi, keberadaan transportasi online seharusnya tidak menimbulkan perdebatan. Pasalnya, kata dia, para driver online tidak berniat untuk kompetisi dalam mencari penumpang. “Gak usah khawatir, semua sudah punya penumpang masing-masing. Biar semuanya tenang cari uang,” tambahnya. Senada dengan yang dikatakan Pengawas Lapangan Patroli, Nur Solehudin. Pihaknya menginginkan agar Pemkot Cirebon mengundang para pelaku usaha layanan angkutan, termasuk angkutan online. “Supaya semuanya jelas,” ujarnya. Soleh pun menyarankan pemerintah segera menentukan regulasi terkait transportasi online, khususnya penetapan kuota armada. “Regulasi harus segera diatur, karena faktanya jumlah driver online semakin banyak,” jelas Soleh. Permintaan audiensi juga diharapkan para driver online yang tergabung dalam Koperasi Himpunan Transportasi Online Bersama (KHTOB) Korwil Cirebon. Ketua KHTOB Korwil Cirebon, Mohammad Futhifar Ramdhani berharap Pemkot Cirebon, DPRD dan dinas terkait bisa menerima mereka sebagai salah satu transportasi di Kota Cirebon. “Sehingga kami bisa bersama-sama berdampingan mencari nafkah untuk melayani masyarakat Cirebon,” ucapnya. Pria yang akrab disapa Ivan itu menilai, dengan adanya berbagai macam pilihan transportasi mendorong masyarakat juga untuk menggunakan transportasi umum dan mengurangi kemacetan serta mengurangi jumlah pengangguran. “Walikota dan dinas-dinas terkait alangkah baik mengambil sikap yang bukan bijaksana saja, tapi juga harus bijaksina. Biarkan masyarakat yang memilih,” harapnya. Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, pemerintah Kota Cirebon dalam waktu dekat akan mengundang para pelaku usaha layanan angkutan online. Langkah itu ditempuh untuk mendengar langsung aspirasi, berkaitan kontroversi penolakan angkutan online oleh pelaku usaha angkutan konvensional. “Teman-teman dari Komisi I DPRD bersama Dishub Kota Cirebon sudah konsultasi ke Dishub Provinsi, Kementerian Kominfo dan studi banding ke Tangerang,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Balaikota Cirebon. Azis menyadari, ia harus segera mengambil langkah win-win solution untuk penyelesaian kontroversi angkutan online. Pihaknya berencana segera mengundang para pelaku usaha angkutan online dalam rangka audiensi. Sehingga, pada saat mengambil kebijakan, tidak banyak pihak yang dirugikan. Menurut Azis, angkutan online maupun konvensional, sama-sama manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. “Dalam waktu dekat Insya Allah teman-teman pelaku usaha angkutan online akan kita undang untuk berdiskusi mencari jalan terbaik,” tuturnya. Azis berharap, tidak ada lagi aksi sweeping bahkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh siapapun di tengah kontroversi angkutan online. Ia mengajak kepada semua pihak untuk saling menjaga kondusivitas kota. “Harus bisa saling menjaga semuanya. Kita bersama-sama mencari solusi,” katanya. (mik)  

Tags :
Kategori :

Terkait